Tahun 2023 Bersih-bersih Honorer PNS, Biar Tak Jadi ‘Gula-gula’ Pilkada?

pemilu serentak/alinea.id

Tahun 2023 Bersih-bersih Honorer PNS, Biar Tak Jadi ‘Gula-gula’ Pilkada?

angkaberita.id - Kendati larangan perekrutan tenaga honorer PNS sejak 2005-2006 menyusul terbitnya UU ASN, namun KemenPAN dan Reformasi Birokrasi mencatat masih banyak Pemda mengabaikan. Bahkan, mereka justru jor-joran merekrut honorer PNS di daerah masing-masing.

Kini, sejak terbitnya PP No. 49/2018 pemerintah tak menoleransi instansi pemerintah, terutama Pemda merekrut honorer PNS, setelah pemerintah melalui UU ASN hanya mengakui dua status kepegawaian, yakni PNS dan Pegawai PPPK. Selain eksekusi perintah perundangan, bersih-bersih honorer PNS di tahun 2023, untuk sebagian, juga membersihkan birokrasi dari benalu politik.

courtesy by cnbcindonesia.com

Sebab, seperti diakui Deputi SDM Aparatur KemenPAN Dan Reformasi Birokrasi, Alex Denni, banyak Pemda doyan merekrut honorer PNS semata kepentingan Pilkada dan kronisme. Terbukti, sebagian besar rekrutmen honorer PNS terkonsentrasi di Pemda.

"Motif latar belakangnya macem-macem. Ada sanak famili (KKN), ada Pilkada, ada memang butuh organisasinya, karena itu kita mengimbau (rekrutmen) diselesaikan," ungkap Alex seperti dikutip CNBC Indonesia, Senin (14/2/2022). Selain menjadi "gula-gula" Pillkada, tak jarang honorer PNS dijadikan "bisnis" dengan janji-janji menggiurkan. Mulai jaminan pekerjaan hingga dijanjikan menjadi PNS.

"Motif bergabungnya beda-beda. Yang penting masuk dulu deh. Jangan mikirin gajinya dulu. Kadang janji seperti itu yang merusak tatanan pengelolaan ini," sindir Alex. Kini, tegas tangan kanan Menteri Tjahjo, itu dipastikan tak mudah. Dulu honorer PNS juga menyasar kalangan berduit di daerah.

Apalagi di sejumlah daerah tertentu status PNS mengalahkan segalanya. "Orang kaya di-PHP. Masuk dulu, nanti kalau ada lowongan PNS kamu ikut tes. Nanti kamu saya kawal. Dulu mereka janji mengawal itu bisa, tapi sekarang enggak bisa karena computerize, terpusat, dan segala macam. Ini persoalan di lapangan yang ditemukan," beber Alex.

Nah, tahun 2023, pemerintah bakal bersih-bersih honorer PNS. Selain perintah perundangan, juga pemerintah berikhtiar menghadirkan birokrasi digital berbasis kebutuhan dan pelayanan publik merespon obesitas birokrasi di Tanah Air. Apalagi pemerintah juga telah memangkas eselonisasi di pemerintahan, dengan mengalihkan jabatan fungsional.

Belum lagi, kini Presiden Jokowi juga menjadi enduser ASN di Tanah Air, sehingga ASN menjadi aset negara, dan seperti diusulkan ke revisi UU ASN di DPR, seluruh pejabat di daerah sepenuhnya pejabat pusat, dengan kewenangan mengaktuasi mereka berada di pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

Bukti konkretnya, kini mutasi ASN juga secepat mengirim uang lewat mesin ATM. Sebab, sejak lima tahun terakhir, belanja pegawai benar-benar telah membebani APBN. Bahkan, APBN 2022, besaran setara cicilan utang pemerintah.

(*)

Bagikan