Daftar Tunggu Haji Tanah Air Hampir Setengah Abad, Kepri Lebih Cepat!

teknologi virtual reality, alias metaverse/foto via republika.co.id

Daftar Tunggu Haji Tanah Air Hampir Setengah Abad, Kepri Lebih Cepat!

angkaberita.id - Kendati teknologi metaverse memungkinan umat Islam di seluruh dunia melihat ka'bah di Tanah Suci, meskipun secara virtual, namun tidak bisa menggantikan ibadah haji. Sebab, ibadah haji bersifat mahdlah dan taukifi, alias telah ditentukan tata caranya.

Namun, belum kunjung meredanya pandemi COVID-19, teknologi metaverse dapat menjadi obat pelepas rindu melihat dengan "mata kepala" sendiri kiblat salat umat Islam di sekujur dunia itu. Apalagi, daftar tunggu berhaji di Kemenag RI telah menembus angka puluhan tahun.

Bahkan, sejumlah kabupaten di Sulawesi Selatan, jadwal berangkat haji calon jamaah haji (CJH) mereka hampir setengah abad. Selain pandemi, mengularnya jadwal berangkat haji di Tanah Air, juga akibat soal kuota dan terus bertambahnya pendaftar haji. Sekadar gambaran, seperti dilansir Katadata, tahun 2020 CJH batal berangkat mencapai 221.000 orang.

Tahun 2021 sebanyak 211.940 orang. Tahun 2022, pemerintah Arab Saudi belum memberikan lampu hijau keberangkatan jamaah haji Indonesia. Konsekuensinya, masa tunggu alias antrean berangkat dipastikan kian memanjang dan lama. Data Kemenag, rerata antrean masa tunggu jamaah haji Indonesia sekarang 21 tahun, termasuk Kepri.

Dengan antrean tersingkat CJH asal Kabupaten Maybrat, Papua Barat, dengan masa tunggu 9 tahun. Sedangkan Kabupaten Bantaeng di Sulawesi Barat paling lama daftar tunggunya, yakni 46 tahun, alias hampir setengah abad. Selain Bantaeng, juga terdapat empat kabupaten/kota di Sulawesi Selatan dengan daftar tunggu 40 tahun ke atas.

Secara wilayah, Sulawesi dan sebagian Kalimantan terhitung panjang daftar tunggu akibat kuota dan tingginya jumlah pendaftar haji. Bagaimana Kepri? Berdasarkan data, sekitar 21 tahun. Dibandingkan provinsi di Sumatera lainnya, kecuali Sumatera Utara dan Lampung, Kepri terhitung paling singkat daftar tunggunya.

(*)

Bagikan