Birokrasi Digital: Robot Siap Gantikan 1,6 Juta PNS, Termasuk Pegawai Samsat?

reformasi birokrasi, termasuk otomatisasi pelayanan publik, jika terealisasi bakal memangkas hingga 1,6 juta pns, termasuk pegawai samsat/foto dispendakepri

Birokrasi Digital: Robot Siap Gantikan 1,6 Juta PNS, Termasuk Pegawai Samsat?

angkaberita.id - Mulai tahun 2022, pemerintah bakal menerapkan KPI mengevaluasi kinerja PNS. Mereka malas dan tak bisa dibina bakal dimutasi, terburuk diberhentikan tidak hormat. Pemerintah juga berancang-ancang mempekerjakan robot demi efisiensi pelayanan, termasuk di Samsat.

Terungkap, paling tidak 1,6 juta PNS tenaga administrasi segera alih jabatan alias mutasi. Nantinya, secara perlahan, pemerintah bakal menerapkan digitalisasi birokrasi. Mungkinkah? Seperti ditulis CNBC Indonesia, Senin (27/12/2021), mengutip laporan World Economic Forum (WEF), otomatisasi bakal menggantikan pekerjaan manusia, termasuk PNS.

Tahun 2025 diperkirakan mereka dapat menggantikan pekerjaan 85 juta orang di dunia. Khusus PNS, bukan hanya pekerjaan tukan fotokopi atau korespondensi persuratan di instansi pemerintah, namun juga bukan mustahil pekerjaan di Samsat. Sejak tahun 2016, pemerintah mencari cara mengakselerasi birokrasi. Ikhtiarnya menghadirkan pelayanan publik terintegrasi.

Dua tahun lalu, Presiden Jokowi menegaskan keniscayaan itu, terutama demi efisiensi birokrasi. "Saya sudah perintahkan ke Menteri PAN dan RB agar birokrasi diganti dengan artificial intelligence. Kalau diganti, birokrasi kita lebih cepat. Saya yakin itu," kata Jokowi, November 2019.

Jokowi mengidamkan birokrasi efektif dan efisien, tapi melayani. Bukan birokrasi bertele-tele, lamban akibat panjang rentang kendali administrasi pemerintahan lantaran berjenjang struktur birokrasi. Ujungnya, muncul pemangkasan jabatan eselon. Tak ada lagi eselon III dan IV, tapi menjadi fungsional.

"Dengan big data yang kita miliki, jaringan yang kita miliki, memutuskan akan cepat sekali kalau kita pakai AI," ucap Jokowi, baru-baru ini. Kabiro Humas BKN, Satya Pratama mengemukan transformasi birokrasi digital idaman Jokowi sejatinya sudah sejak lama. Pandemi COVID-19 mempercepat wacana itu.

Nah, berdasarkan data BKN, jumlah PNS per 30 Juni 2021 di Tanah Air sebanyak 4,08 juta orang, 77 persen di antarany PNS di daerah. Kabar baiknya, birokrasi digital tidak memangsa seluruh PNS, sebab penerapan menunggu kajian BPPT dulu. Proses memang tidak mudah, meskipun bukan mustahil.

Terbukti, Menteri PAN dan RB, Tjahjo Kumolo menghitung setidaknya 1,6 juta PNS bakal kehilangan pekerjaan, terutama mereka tenaga pelaksana. Kecuali ada penatan ulang, jika tak ingin dirumahkan pilihannya alih jabatan dengan mutasi. "Kalau tidak bisa tingkatkan profesionalitasnya, lebih baik kerja di rumah saja sampai pensiun," tegas Tjahjo.

(*)

Bagikan