Datang Ke Kepri, La Nyalla Kena Todong Ansar Soal UU Daerah Kepulauan
angkaberita.id - Kendati usulan dari DPD, nasib RUU Daerah Kepulauan sepenuhnya di DPR. Tak heran, La Nyalla Ketua DPD tak bisa menjanjikan banyak kepada Kepri, meskipun rancangan perundangan itu menjanjikan duit besar ke daerah melalui skema dana khusus kepulauan.
"Bolanya ada di DPR. Kita tidak tahu kenapa belum juga dibahas lebih jauh padahal Presiden (Jokowi) sudah mengeluarkan surat yang menugaskan beberapa kementerian membahasnya," kata La Nyalla menjawab harapan Gubernur Ansar saat berkunjung ke Kepri, Selasa (2/11/2021).
La Nyalla berkelit, RUU Daerah Kepulauan sudah masuk ke Prolegnas 2021. Selain RUU Daerah Kepulauan, dalam 34 Prolegnas DPR tahun ini, juga terdapat RUU BUMDes. Bedanya, meski sama-sama usulan DPD, DPR telah berjanji mengebut RUU BUMDes itu.
Sebagai bukti, pemerintah telah menerbitkan PP No. 11/2021 tentang status badan hukum BUMDes, meskipun masih menginduk ke UU Cipta Kerja. Pemprov Kepri sendiri juga serius dengan BUMDes, dengan menyiapkan tim terpadu. Tujuannya, selain menerbitkan Pergub juga Perda BUMDes di Kepri pada tahun 2022.
Kendati menjanjikan duit APBN ke daerah, perjuangan Kepri dan tujuh daerah pengusul RUU Daerah Kepulauan bukannya mudah. Meski demikian, Gubernur Ansar berharap, termasuk melalui empat DPD dari Kepri, mengegolkan ke DPR.
Kata Ansar, seperti dilansir detikcom, Selasa (2/11/2021), UU Daerah Kepulauan penting bagi upaya membangkitkan perekonomian Kepri. Apalagi, keluh dia, kesenjangan pembangunan perkotaan dan wilayah kepulauan terjadi. Dengan perundangan itu, dia optimistis kebutuhan dasar warga nantinya akan lebih mudah terpenuhi.
"Pendekatan pembangunan di wilayah pesisir atau kepulauan beda dengan perkotaan. UU Daerah Kepulauan akan mampu menggerakkan produktivitas pulau-pulau kecil, investasi pesisir, dan kemandirian ekonomi masyarakat pesisir," papar Ansar.
Argumen Ansar tak keliru, dan DPD juga setidaknya telah mengindentifikasi 9 poin krusial dalam RUU Daerah Kepulauan, termasuk kewajiban pemerintah menyediakan kebutuhan dasar warga daerah kepulauan.
Hanya, mandeknya pembahasan RUU Daerah Kepulauan selama lebih 10 tahun terakhir, untuk sebagian, menjadi sinyal nasib legislasi mereka di DPR. Legislasi merupakan satu dari tiga fungsi DPR, dua lainnya budgeting dan pengawasan.
Dengan empat Jubir Kepri di DPR dan empat DPD dari Bumi Segantang Lada, bukan perkara mudah menaklukkan kerja-kerja politik legislasi di Senayan. Mantan anggota DPR dari Kepri, melalui orang dekatnya, mengamini situasi itu. "Kalau voting, pasti kita kalah," kata anggota DPR dari parpol besar itu.
Iskandarsyah, Analis Ekonomi Kepri di Tanjungpinang, pada satu kesempatan, tak menampik realitas politik itu. Karenanya, dia menyarankan perlunya mengubah strategi legislasi. Dalam bahasa dia, jangan terlalu fokus mengegolkan pasal dana khusus kepulauan sebesar 5 persen.
Tapi, lanjut dia, mendorong pemerintah pusat menyediakan proyek infrastruktur krusial bagi daerah kepulauan. "Karena lobi UU itu sudah soal politik," tegas Iskandarsyah, mantan Ketua Komisi II DPRD Kepri sebelum maju ke Pilbup Karimun tahun 2020. Tantangan lain, tentu saja menyolidkan delapan Jubir Kepri di Senayan soal RUU Daerah Kepulauan.
Wajar jika La Nyalla lebih menyarankan Kepri menggarap sektor pariwisata. Saat berkunjung ke Pulau Penyengat, dia kesengsem dengan Masjid Sultan Riau. Setelah mendengar paparan, dia mendorong Pemprov Kepri mengembangkan wisata religi demi mendorong ekonomi masyarakat.
"Potensi pariwisata di Kepulauan Riau sangat besar. Pemda harus bisa mengembangkan dengan baik untuk menggerakkan ekonomi masyarakat dan menambah pendapatan daerah," saran La Nyalla ke Gubernur Ansar. Apalagi Pemprov sudah menyiapkan dana ratusan miliar demi kepentingan revitalisasi Pulau Penyengat.
Ansar tak menampik. Pemprov bersiap merevitalisasi, termasuk membangun infrastruktur pendukung ke Pulau Penyengat. "Kita sudah siapkan anggaran Rp 160 miliar untuk menatanya di tahun 2022," kata Ansar.
(*)