COVID-19: Angkasa Pura Berikan Vaksinasi Di 31 Bandara, Termasuk RHF Tanjungpinang

bandara raja haji fisabilillah tanjungpinang/foto via batam.tribunnews.com

COVID-19: Angkasa Pura Berikan Vaksinasi Di 31 Bandara, Termasuk RHF Tanjungpinang

angkaberita.id – Seiring terbitnya SE Kemenhub Nomor 45 Tahun 2021, PT Angkasa Pura II Pengelola Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang memberikan vaksinasi calon penumpang setiap harinya mulai pukul 08.00-12.00 WIB, cukup menunjukkan KTP dan e-ticketing.

Secara keseluruhan, PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II, menyediakan 31 lokasi vaksin di Bandara kelolaan dengan lokasi dan waktu vaksinasi menyesuaikan. Seperti dilansir bisnis.com, Dirut AP II Muhammad Awaluddin menjelaskan, mengacu SE Kemenhub No. 45/2021, penumpang pesawat dari dan ke Jawa-Bali wajib menunjukkan kartu vaksinasi, minimal dosis pertama.

Mereka juga wajib menunjukkan hasil tes PCR dengan sampel diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. Menurut Awaluddin, ketentuan itu demi menjaga kepercayaan terhadap sektor transportasi udara. Dia menambahkan, pihaknya menggandeng Dinas Kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, maskapai, dan TNI, dan stakeholder lainnya.

Terpisah, Dirut AP I Faik Fahmi mengatakan, demi mendapatkan vaksinasi itu, terdapat sejumlah syarat. Pertama, vaksin diberikan vaksin dosis pertama. Kedua, penumpang menunjukkan KTP ali dan tiket/ e-ticket penerbangan sesuai jadwal penerbangan.

“Prosedur vaksinasi di bandara diperkirakan memerlukan waktu sekitar 33 menit per orang dengan sejumlah rincian proses,” ujar Faik. Layanan tersedia sejak 5 Juli, rerata menggunakan vaksin AstraZeneca dan Sinovac, dengan waktu pelaksananaan berdasarkan waktu setempat.

(*)

Bagikan