Kabar PNS! Puasa Ramadan Pertengahan April, Akhir April Cair THR Lebaran
angkaberita.id – Jika tidak ada perubahan kebijakan, Lebaran tahun ini pemerintah akan memberikan THR penuh sebesar take home pay alias sebulan gaji kepada PNS. Pencairan, jika urusan payung hukumnya tuntas cepat, akhir April sudah mengalir ke rekening masing-masing PNS, termasuk di Kepri.
Sedangkan puasa Ramadan tahun ini, diperkirakan, jatuh pertengahan April bulan depan. Kementerian Keuangan bersiap menyusun payung hukum pencairannya sebelum ditandatangani Presiden Jokowi berupa peraturan pemerintah. Dengan skenario itu, paling lambat akhir April atau awal Mei sudah cair THR Lebaran 2021.
Nah, komponen THR biasanya gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Seperti dilansir CNBC Indonesia, berdasarkan PP No. 15/2019 tentang Gaji PNS, dijelaskan gaji PNS terbagi dalam sejumlah golongan sesuai masa kerja. \
PNS golongan I masa kerja nol tahun sebesar Rp 1,56 juta per bulan. Golongan IV masa kerja 32 tahun sebesar Rp 5,9 juta per bulan. Kalau ditambah dengan komponen lainnya, maka satu sama lain PNS bisa berbeda, meskipun tetap sebesar take home pay.
Sebagai simulasi, THR PNS di Ditjen Pajak. Nah, sesuai Perpres No. 37/2015, tunjangan kinerja terendah di situ sebesar Rp 5,36 juta, tertinggi Rp 117,3 juta. Praktis, PNS dengan jabatan terendah membawa pulang THR sebesar Rp 6,92 juta dan jabatan tertinggi Rp 123,2 juta.
Namun PNS di Ditjen Pajak memang memiliki dasar perhitungan terpisah, yakni memperhatikan Nilai Kinerja Pegawai (NKP), prestasi kerja, dan kontribusi pegawai. Artinya, tidak semua PNS Pajak mendapatkan tunjangan kinerja sama, meski dengan jabatan dan masa kerja sama. Ukurannya tetap kinerja masing-masing. Dan, terakhir, satu sama lain instansi berbeda ukuran KPI sekaligus besaran tunjangan kinerjanya.
(*)