COVID-19: Kejar Tenggat Kedaluwarsa, Tujuh Provinsi Dapat Vaksin AstraZeneca Termasuk Kepri
angkaberita.id – Per hari ini, Senin (22/3/2021) Kemenkes mendistribusikan vaksin COVID-19 pabrikan AstraZeneca ke tujuh provinsi di Tanah Air, termasuk Kepri. Dari tujuh provinsi, baru Jawa Timur dan Bali sudah menerima vaksin pabrikan Inggris itu.
Selain ke Jawa Timur dan Bali, vaksin juga didistribusikan ke DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Sulawesi Utara, dan Kepri. “Sudah didistribusikan, Jawa Timur dan Bali sudah menerima,” kata Jubir Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, seperti dilansir Katadata, Senin.
Total vaksin didistribusikan ke tujuh provinsi tadi sebanyak 1,1 juta dosis. Seluruh vaksin AstraZeneca tadi merupakan pemberian dari COVAX, dan tiba di Tanah Air pada 8 Maret silam. Wakil Menkes, Dante Saksono Harbuwono mengatakan pendistribusian dipercepat mengejar tenggat kedaluwarsa.
“Berkaitan dengan expired date yang sampai ke kita 31 Mei 2021, maka kita lakukan percepatan. Mulai hari ini sudah didistribusikan dan akan kita gunakan di beberapa daerah,” kata Dante, seperti dikutip Antara, Senin. Dante menambahkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) WHO memastikan vaksin AstraZeneca aman digunakan.
Sebab, vaksin itu memiliki risiko lebih kecil dibandingkan manfaatnya, meskipun terdengar sejumlah laporan terjadinya indikasi pengentalan darah setelah divaksinasi AstraZeneca. Dia lantas menyodorkan datanya. “Di beberapa negara itu kejadian 30 dari 5.000.000 suntikan,” klaim Dante.
“Kemudian dilakukan sidang di WHO, di EMA (European Medicines Agency), memperlihatkan tidak ada hubungan antara peningkatan (indikasi) kekentalan darah dengan vaksinasi,” jelas Dante. BPOM sendiri telah memberikan izin penggunaan darurat untuk vaksin AstraZeneca. Begitu juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan penggunaan vaksin untuk kondisi darurat. (*)