Tahun Depan, Menteri Tjahjo Sebut Gaji PNS Dan Guru PPPK Minimal Rp 9 Juta

tahun depan, pemerintah berencana menaikkan tunjangan asn, termasuk pns sehingga asn sebulan dapat membawa pulang gaji minimal rp 9 juta/foto ajeng dinar ulfiana via katadata.co.id

Tahun Depan, Menteri Tjahjo Sebut Gaji PNS Dan Guru PPPK Minimal Rp 9 Juta

angkaberita.id – Selain memastikan THR dan gaji ke-13 diberikan penuh, pemerintah juga berencana mengubah skema penggajian. Dengan skema baru, tahun depan ASN termasuk PNS setiap bulan bergaji minimal Rp 9 juta seiring rencana kenaikan tunjangan.

“Jadi pegawai paling rendah ASN minimal Rp9 juta sampai Rp10 juta,” kata Tjahjo Kumolo, Menteri PAN Dan Reformasi Birokrasi, seperti dilansir CNN Indonesia mengutip YouTube Kemenag RI, Senin (28/12/2020).

Selain kenaikan tunjangan kinerja, Tjahjo mengatakan bersama Kemenkeu dan PT Taspen, Kementerian PAN berupaya meningkatkan uang pensiun ASN. Sedianya, rencana itu hendak diterapkan tahun ini, namun tertunda karena pandemi COVID-19.

Tjahjo menjelaskan, kenaikan tunjangan akan dirasakan 4.2 juta ASN, 1 juta Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari kalangan guru, 260 tenaga kesehatan, dan 100 ribu tenaga penyuluh di sekujur negeri.

“Mudah-mudahan lewat rekrutmen, sistem merit, tunjangan dan sebagainya bisa tertata, terdata berapa ASN yang kita butuhkan,” kata Tjahjo. Seiring kenaikan itu, Menteri Tjahjo berharap ASN nantinya dapat mewakafkan sebagian penghasilannya demi kegiatan amal. Kementerian lanjutnya, tengah mencari cara agar kontribusi ASN dalam berwakaf dapat lebih besar.

“Nanti kita cari, dari gaji pokok dan tunjangan serta lain-lain kita imbau dengan cara gimana (ASN dan) PPPK masing-masing sehingga ada wakaf bisa bergulir ke depan,” kata Tjahjo, menteri dari PDI Perjuangan itu. Dia mendaku, selama menjadi menteri, seluruh gajinya disumbangkan, baik untuk yayasan maupun pesantren tertentu.

Sebagai menteri, dia mengaku bergaji Rp 20 juta, dengan tunjangan kinerja Rp 18 juta per bulan. Namun, jumlah itu belum termasuk dana operasional. Meski demikian, jumlah itu lebih kecil dibanding sewaktu dirinya menjadi anggota DPR. Ia bercerita, gajinya bisa mencapai Rp 250 juta.

(*)

Bagikan