Guru Honorer Dapat BLT Rp 600 Ribu Per Bulan, Ini Jadwal Pencairan Bantuan

pemerintah melalui kemendikbud bakal meluncurkan bantuan subsidi upah alias blt khusus guru honorer di tanah air per selasa (17/11/2020), sebesar rp 600 ribu per bulan/foto via makassar.tribunnews.com

Guru Honorer Dapat BLT Rp 600 Ribu Per Bulan, Ini Jadwal Pencairan Bantuan

angkaberita.id – Selain pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta, pemerintah memastikan guru honorer juga berhak mendapatkan BLT pekerja, istilah resminya bantuan subsidi upah Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS. Kemendikbud dijadwalkan meluncurkan bantuan itu, Selasa (17/11/2020).

“(Subsidi guru honorer cair) tunggu peluncurannya hari Selasa (17/11) siang oleh MM (Mas Menteri) ya,” kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar seperti dikutip Detikcom, Minggu (15/11/2020). Namun belum diketahui apakah setelah diluncurkan, BLT langsung dinikmati guru honorer penerima.

“Tunggu saja hari Selasa ya,” kelit Kahar. Berdasarkan data, BLT khusus Pendidik dan tenaga Kependidikan Non PNS akan diberikan kepada 1,8 juta guru honorer di tanah air, sebesar Rp 600 ribu per bulan. Syaratnya, (1) Guru bersangkutan harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020.

Syarat (2) BLT diberikan kepada guru honorer dan PTK Non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah sebelumnya. Yakni, subsidi gaji buat peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ketiga (3) penerima BSU atau BLT gaji dimaksud tidak masuk ke dalam program Kartu Prakerja. Keempat (4) guru honorer atau PTK berhak bantuan subsidi adalah mereka dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

(*)

Bagikan