Sat. Jul 27th, 2024

angkaberita.id

Situs Berita Generasi Bahagia

COVID-19: PBNU Minta Penundaan Pilkada Serentak, Kabar Baik Bagi Batam?

3 min read

pengurus besar nahdlatul ulama (pbnu) meminta pemerintah menunda pelaksanaan jadwal dan tahapan pilkada serentak, pbnu meminta pemerintah bersama dpr merealokasikan anggaran pilkada ke penanggulangan krisis pandemi dan bantuan sosial ke warga terdampak pandemi covid-19/foto via joss.co.id

COVID-19: PBNU Minta Penundaan Pilkada Serentak, Kabar Baik Bagi Batam?

angkaberita.id – Menyusul terus meningkatnya kasus COVID-19 di tanah air, termasuk di Kepri, sejumlah kalangan terus menyuarakan perlunya penundaan Pilkada serentak tahun ini. Terbaru, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan pentingnya penundaan Pilkada serentak di 270 daerah itu.

Dalam pernyataan resminya, seperti dilansir okezone.com, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj meminta KPU, pemerintah dan DPR menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak hingga kondisi krisis kesehatan terlewati.

“Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya,” kata Said Aqil dalam keterangan resminya, Minggu (20/9/2020).

Selain penundaan Pilkada, PBNU juga meminta pemerintah dan DPRD merealokasikan anggaran Pilkada ke penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaringan pengaman sosial.

PBNU juga merasa perlu mengingatkan kembali rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama pada 2012 di Kempek, Cirebon, perihal perlunya meninjau ulang Pilkada banyak menimbulkan mudharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi.

Mencermati perkembangan terakhir pandemi COVID-19, NU kata Said mengajak warga bersama-sama berikhtiar, termasuk dengan doa dan tawakal menghadapi pandemi sekaligus tak berhenti usaha memutus mata rantai penyebaran virus. PBNU juga mendukung PSBB alias lockdown, namun tanpa mengabaikan urusan perut warga.

“Upaya pengetatan PSBB perlu didukung tanpa mengabaikan ikhtiar menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat,” tegas Said. Katanya, melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-mâl) warga.

Namun lanjutnya, karena penularan pagebluk telah menjadi-jadi, NU berpendapat pemerintah memprioritaskan penanganan krisis kesehatan. Kerumunan dan mobilisasi massan, menurut Said, tak terhindarkan dalam hajatan Pilkada meskipun dibarengi protokol kesehatan ketat.

Fenomena terjangkitnya para pihak dalam Pilkada, menurut Said, menjadi alasan penguat perlunya penundaan. Seperti KPU, Bawaslu, calon kontestan kepala daerah dan sebaginya, baik di pusat maupun daerah. Selain itu, hingga tujuh bulan pandemi di tanah, telah ratusan tenaga medis termasuk dokter meninggal akibat COVID-19.

Tak hanya dokter, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga mengklaim tak sedikit polisi meninggal akibat terinfeksi corona, bahkan jumlahnya lebih banyak dibanding tenaga medis. Selain ancaman pandemi, jika Pilkada berlanjut pekerjaan polisi bakal bertambah banyak. Hingga September, sedikitnya 45 daerah peserta Pilkada termasuk daerah berisiko tinggi.

Pun, ancaman Kamtibmas selama hajatan Pilkada. Bahkan Batam, dalam analisis Mabes Polri, termasuk daerah sangat rawan konflik Pilkada, dan sebanyak ribuan TPS termasuk sangat rawan sehingga perlu dua personel polisi berjaga di setiap TPS-nya.

Terakhir, berdasarkan hasil survei terakhir dari Charta Politika dan Indikator Politik Indonesia pada Juli, sebagian besar responden meminta penundaan Pilkada serentak. Di Kepri, kecuali Tanjungpinang, seluruh kabupaten/kota lainnya Pilkada serentak, termasuk Pilgub Kepri.

Dari enam daerah Pilkada serentak, berdasarkan peta risiko pandemi Satgas COVID-19 Pusat hingga 13 September, hanya tiga daerah tak terdampak. Selebihnya, berisiko rendah (Karimun), sedang (Bintan) dan tinggi (Batam).

Tiga daerah pertama, khusus di Pilgub berdasarkan data Daftar Pemilih Sementara (DPS) KPU Kepri, bukan konsentrasi pemilih. Pemilih terbanyak terkonsetrasi di Batam, hampir setengah pemilih di Kepri sekaligus kini, hingga 17 September, berstatus tertinggi kasus COVID-19-nya di Bumi Segantang Lada.

Selain itu, akibat COVID-19 enam daerah itu juga terancam defisit APBD tahun 2021, apalagi sejauh ini keuangan daerah mereka, termasuk Kepri, masih mengandalkan dana perimbangan pusat. Praktis, penundaan membantu keuangan daerah menghadapi krisis kesehatan akibat COVID-19.

(*)

Bagikan