Gaji Ke-13 PNS Tahun Depan Termasuk Tukin, Pejabat Pemprov Kepri Bakal Banjir Duit?
angkaberita.id – Selain bakal memberikan THR dan gaji ke-13 kepada PNS di tahun depan, pemerintah juga berjanji akan memberikan keduanya secara penuh, termasuk dengan tunjangan kinerja. Pemerintah tengah merancang skema itu di APBN 2021.
Menkeu, Sri Mulyani menyatakan, pemberian keduanya tahun depan kepada PNS secara penuh, termasuk tunjangan kinerja alias tukin. Tahun ini, THR dan gaji ke-13 tidak diberikan penuh lantaran pemerintah memaksimalkan anggaran penanggulangan pandemi COVID-19.
Imbasnya, belanja pegawai terpangkas dan dialihkan keperluan itu. “Pemerintah akan mengembalikan pemberian gaji ke-13 dan THR pada 2021 seusai policy sebelumnya, yaitu pemberian gaji ke-13 dan THR dengan penghitungan penuh sesuai tukin,” kata Menkeu dalam penjelasan Nota Keuangan dan RUU APBN 2021, seperti dilansir Katadata, Jumat (14/8/2020).
Seiring kebijakan itu, anggaran belanja kementerian/lembaga tahun depan meningkat 23,1 persen, menjadi Rp 1.029,9 triliun dibanding outlook tahun 2020 sebesar Rp 836,4 triliun. Dengan peningkatan itu, pemerintah mendorong birokrasi dan layanan publik menjadi kian efektif, produktif dan kompetitif.
Kebijakan lainnya, pemerintah juga akan menaikkan belanja barang melalui pengendalian perjalanan dinas, rapat, dan honor. Selain itu, kebijakan inovatif bakal dikembangkan seperti bekerja dari rumah, open space ruang kerja, dan dukungan IT. Peningkatan anggaran juga digunakan melanjutkan kegiatan prioritas yang tertunda akibat COVID-19.
Tujuan lainnya, Menkeu menambahkan, peningkatan anggaran mendukung agenda digitalisasi sektor strategis demi mempercepat pemulihan ekonomi. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menambahkan, sebanyak 4.1 juta PNS menerima gaji ke-13 tahun ini.
Dengan rincian tenaga administrator atau eselon III sebanyak 101.149 orang, tenaga pengawas atau eselon 4 sebanyak 327.915 orang, eselon V sebanyak 14.989 orang, serta jabatan fungsional umum sebanyak 1,6 juta orang, dan jabatan fungsional teknis seperti guru, penyuluh, dan dokter sebanyak 2,1 juta orang.
Pemerintah mengalokasikan duit Rp 28,5 triliun untuk membayar itu, bersumberkan dari APBN sebesar Rp 14,6 triliun, terinci gaji ke-13 PNS pusat sebesar Rp 6,73 triliun, pensiunan Rp 7,86 triliun, dan bersumberkan APBD sebesar Rp 13,89 triliun untuk PNS daerah. Gaji ke-13 juga diberikan kepada TNI-Polri dan pegawai non PNS di instansi pemerintah, hakim pada lembaga peradilan termasuk untuk eselon I dan II.
Lalu bagaimana simulasi di Kepri? Jika skema itu benar-benar diterapkan di tahun depan. Pejabat-pejabat di Pemprov Kepri semisal, bakal panen rupiah dalam sebulan itu. Apalagi berdasarkan Pergub No. 40 Tahun 2018, tunjangan kinerja di Pemprov Kepri di level eselon II maksimal bisa tembus hampir Rp 30 juta. (*)