Sat. Jul 27th, 2024

angkaberita.id

Situs Berita Generasi Bahagia

Kasus Dirut Garuda: Selain Pecat, Menteri BUMN Bakal Seret Ari ke Pidana

2 min read

menteri bumn erick thohir dan menteri keuangan sri mulyani saat jumpa per kasus komponen sepeda motor harley davidson lilegal lewat pesawat garuda, kamis (5/12/2019)/foto andry novelino via cnn indonesia

Kasus Dirut Garuda: Selain Pecat, Menteri BUMN Bakal Seret Ari ke Pidana

angkaberita.id – Selain memecat I Gusti Ngurah Ashkara alias Ari Ashkara dari Dirut Garuda Indonesia, Menteri BUMN Erick Thohir membuka opsi pidana dalam kasus penyelundupan komponen motor Harley Davidson dan sepeda Brompton lewat pesawat Garuda.

Erick menilai penyelundupan bukan semata kasus perdata, namun juga pidana lantaran ada kerugian negara. “Apalagi di sini ada kerugian negara. Ini bukan hanya perdata tapi juga pidana,” tegas Erick seperti dilansir CNN Indonesia, Kamis (5/12/2019).

Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi tengah mendalami kasus penyelundupan itu. “Ini masalah hukum, jadi harus sesuai ketentuan,” sebutnya, terpisah.

Heru mengungkapkan, terkait Harley Davidson bekas, sudah jelas dari aturan tidak boleh impor. Heru menambahkan, jika memang niat baik, maka tidak perlu impor dengan cara memutilasi dan ditempatkan di kabin.

“Kalau dari sisi dia memutilasi ini sudah ada indikasi. Makanya kami lakukan penelitian lebih dalam terus,” tegas Heru. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan negara dirugikan Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar akibat penyelundupan itu.

Harga pasaran Harley Davidson, Menteri Sri mengutip hasil penelusuran pihaknya, berkisar Rp 200 juta-Rp 800 juta. Sedangkan harga pasaran sepeda Brompton Rp 50 juta hingga Rp 60 juta per unitnya.

Menteri Thohir menjelaskan, hasil komite audit barang selundupan itu memang milik Ari Ashkara. Ari menurut Thohir, memesan lewat koleganya di Belanda.

Instruksinya minta dicarikan motor klasik Harley Davidson tipe Softail Head pada 2018. Ternyata ada, dan motor ini tergolong klasik lantaran pabrikan tahun 1970-an.

Transaksi pembelian dilakukan April 2019. Proses transfer di Jakarta ke rekening pribadi manajer keuangan Garuda Indonesia di Amsterdam. Pengangkutan ke tanah air dilakukan bersamaan dengan pengiriman pesawat Airbus pesanan Garuda ke Jakarta, Minggu (1/12/2019).

Pengangkutan dibantu sejawatnya di dewan direksi berinisial IJ. “Ini sungguh yang menyedihkan, proses secara menyeluruh di dalam sebuah BUMN, bukan individu,” kata Thohir seperti dilansir CNBC Indonesia, Kamis (5/12/2019).

Penyelundupan terbongkar setelah Bea Cukai tak menemukan manifest kargo, namun menemukan barang bawaan bagasi penumpang berupa 18 boks warna coklat di lambung pesawat.

Namun nama yang tertera dalam barang bawaan bagasi tadi tidak mengungkap isinya, juga tak memasukkannya sebagai kargo. Sebelum terjerat kasus penyelundupan itu, Ari Ashkara juga terlibat skandal laporan keuangan 2018 Garuda Indonesia.

Modusnya dengan menggelembungkan pendapatan atas kerjasama Garuda Indonesia dengan PT Mahata Aero Teknologi (MAT) bernilai US$ 239,94 juta atau setara Rp 3,41 triliun.

Setelah pemegang saham minoritas menolak laporan keuangan itu, Otoritas Jasa Keuangan akhirnya menghukum Garuda Indonesia atas pelanggaran itu serta diwajibkan membuat pernyataan ulang atas laporan keuangan 2018. (*)

Bagikan