Kekerasan Terhadap Perempuan di Tanah Air, Kenapa Lembaga Sekolah Tidak Steril?
angkaberita.id – Potret kekerasan terhadap perempuan di negeri ini, terutama di institusi pendidikan memprihatinkan. Bukannya steril dari kasus kekerasan, lembaga pendidikan justru masuk enam besar sepanjang tahun 2019, sebanyak 14 kasus.
Kekerasan di tempat kerja juga tak sedikit, yakni sebanyak 41 kasus dengan pelaku atasan atau sesama rekan kerja. Sekaligus berada di urutan kedua lokasi paling sering terjadi kekerasan terhadap perempuan.
Secara umum, berdasarkan Catatatan Tahunan 2019 Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), kekerasan terhadap perempuan di ranah publik terbanyak terjadi di tempat tinggal, sebanyak 66 kasus.
Pelaku kekerasan tertinggi dalam kasus itu ialah teman dan tetangga, kasus kekerasan seksual paling dominan. Kekerasan di tempat kerja, seperti dilansir Katadata mengutip data itu, berada di urutan kedua terbanyak. Sebanyak 41 kasus, dengan pelaku atasan atau rekan kerja.
Sedangkan kekerasan terhadap perempuan di tempat umum sebanyak 39 kasus, lembaga pendidikan sebanyak 14 kasus, institusi kesehatan sebanyak 11 kasus, dan kekerasan terhadap pekerja migran sebanyak 6 kasus.
Dalam Catatan Tahunan 2019, Komnas Perempuan juga memberikan catatan kejahatan dunia maya (cyber crime) selama dua tahun terakhir. Komnas mengungkapkan kekerasan di dunia maya acapkali beririsan dengan kekerasan di tempat tinggal, lembaga kesehatan, pendidikan hingga tempat umum. (*)