Drone Misterius di Bandara Changi Bikin Pemerintah Singapura Penasaran

bandara changi dari udara. sepekan terakhir 63 penerbangan di sana terpaksa ditunda dan dialihkan akibat penampakan drone misterius/foto Tripzilla via properti.kompas.com

Drone Misterius di Bandara Changi Bikin Pemerintah Singapura Penasaran

angkaberita.id – Heboh drone misterius selama sepekan terakhir di Bandara Changi agaknya bikin pemerintah Singapura penasaran. Terbukti, pemerintah Singapura secara resmi menyelidiki kejadian itu.

Selain mengungkap pelaku di baliknya, investigasi ini juga ingin mengusut motivasi mereka. Belum diketahui apakah penyelidikan berkenaan dengan isu keamanan nasional, namun berdasar perundangan di Negeri Singa menerbangkan drone dalam jarak lima kilometer dari bandara melanggar hukum.

Jika terungkap, pelakunya terancam pidana penjara termaksimal atau denda sebesar 20.000 dolar Singapura, setara Rp 200 juta dengan kurs Rp 10 ribu per dolarnya.

Penyelidikan resmi itu, seperti dilansir yahoo mengutip laporan kantor berita Amerika Serikat, AP, Selasa (25/6/2019) menyusul terganggunya sejumlah penerbangan di Bandara Changi.

Baca juga :  Mengintip Terminal 5 Bandara Changi Singapura, Proyek Di Balik Jembatan Batam-Bintan?

Sepekan terakhir, setidaknya 63 penerbangan terpaksa ditunda atau dialihkan penerbangannya lantaran penampakkan drone misterius. Kejadian terakhir, Selasa (25/6/2019) sehingga 18 penerbangan terpaksa ditunda dan tujuh lainnya dialihkan dari Bandara Changi.

Otoritas Penerbangan Sipil Singapura menyebut, penundaan dan pengalihan penerbangan tadi akibat “Kondisi cuaca buruk dan drone misterius.” Pihak Singapura sebelumnya juga mengonfirmasi kejadian serupa pada Rabu pekan lalu.

Bahkan, satu landas pacu di bandara terpaksa ditutup, sehingga 37 penerbangan tertunda dan satu penerbangan terpaksa dialihkan saat hendak mendarat ke Bandara Changi.

Total, selama dua kali kejadian, sekurangnya 63 penerbangan terganggu di bandara tersibuk di Asia Tenggara ini. Penyelidikan kejadian ini tengah berlangsung.

Selain bandara, berdasar hukum di Singapura menerbangan drone tanpa izin dekat pangkalan militer merupakan pelanggaran hukum. Insiden drone mengacaukan bandara bukan terjadi di Singapura saja, namun juga sejumlah bandara lainnya.

Baca juga :  Meskipun Tanpa Parpol, Survei Elektabilitas: Ganjar Terus Ungguli Anies-Prabowo

Berdasar catatan, sejak Januari 2019 telah terjadi 42 insiden melibatkan drone di penjuru dunia. Lima insiden terakhir, mengutip laman dedrone, terjadi di Singapura, Inggris dan Amerika Serikat. Tiga kejadian di bandara, satu di penjara dan satu insiden lainnya tepergok si pelapor.

Insiden drone misterius di Bandara Changi, Selasa (25/6/2019) merupakan kejadian kedua di bandara kebanggaan Singapura itu. Insiden drone seperti mengingatkan kejadian serupa di Selat Hormuz, Teluk Persia yang nyaris membawa Iran dan Amerika Serikat ke tubir perang terbuka. (*)

Bagikan