angkaberita - Lewat APBD 2026, Pemprov Kepri memberikan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bersumber duit pemotongan TPP PNS sebesar 7,65 persen. Penyesuaian TPP tadi mempertimbangkan dampak pemangkasan dana transfer pusat ke daerah (TKD) di tahun depan.
“Kita juga mesti membayar TPP Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), makanya TPP ASN dikurangi dan dialihkan untuk PPPK," kata Gubernur Ansar, seperti Antara tulis, Rabu (26/11/2025). Gubernur berjanji kalau kondisi keuangan Pemprov membaik akan dipulihkan, bahkan ditambah.
Pegawai PPPK dimaksud Gubernur Ansar ialah mereka pengangkatan terakhir di akhir 2024 dan awal 2025. Selain tak jelas TPP, pengangkatan mereka juga sempat berbuntut polemik lantaran Pemprov meniadakan pembayaran TPP sebelum akhirnya DPRD Kepri persoalkan.
Belakangan Pemprov melunak, dengan memberikan TPP bervariasi bersumberkan duit tambal sulam di APBD 2025. Sebab, seperti diakui Sekdaprov Adi Prihantara, kondisi APBD Kepri terkontraksi akibat perintah efisiensi Presiden Prabowo lewat Inpres No. 1/2025.
Sehingga dilakukan penyesuaian di sana-sini, termasuk keperluan menggaji pengangkatan pegawai PPPK tadi. Dampaknya, seperti diakui Sekdaprov saat itu, belanja pegawai Pemprov Kepri membengkak. Ujungnya, pengangkatan mereka “membebani” APBD.
Ujungnya, demi menambalkan, Sekdaprov melontarkan rencana penyesuaian TPP PNS. Nah, di APBD 2026, Pemprov menerapkannya, untuk sebagian, dengan kompensasi pengajuan utang ke pihak ketiga. Sehingga pemotongan TPP tak sebesar daerah lain, semisal Pemprov Riau sebesar 20 persen.
Selain itu, Pemprov juga memastikan penganggaran TPP selama 12 bulan, di luar gaji ke-13 dan gaji ke-14. Nah, dengan pemberian TPP ke mereka, meskipun lewat pengalihan sebagian anggaran TPP PNS, Pemprov secara tidak langsung mengakui, kini pegawai PPPK tadi bukan beban, tapi aset.
Tiga Strategi
Pengakuan tadi bersandar keyakinan Pemprov dapat menjaga keseimbangan belanja APBD 2026 lewat tiga strategi. Yakni, menjaga penerimaan daerah, terutama PAD, di tahun depan. Strateginya, seperti Pj. Sekdaprov Luki Zaiman beberkan di depan paripurna DPRD Kepri, seperti:
Yakni (1) Meningkatkan koordinasi guna memperoleh dana tambahan dan insentif fiskal. Kemudian (2) Membuka peluang pembiayaan melalui kerjasama swasta dan optimalisasi CSR, dan (3) Memperkuat BUMD serta optimalisasi aset daerah.
Strategi pertama, untuk sebagian, seperti lewat PNBP skema labuh jangkar menggandeng BP Batam. Kemudian mengerja insentif fiskal bersumber dari kinerja program prioritas pemerintah setiap tahunnya, seperti stunting dan sebagainya.
Sedangkan kerjasama swasta, untuk sebagian, seperti pemanfaatan lahan di Taman Gurindam 12, dengan KSO selama 30 tahun. Khusus BUMD, seperti mengawal PI 10 persen di Blok Natuna, kini tengah proses di dua sumur migas.
Yang pertama, telah penandatanganan, yakni dengan Prima Energy. Sedangkan target kedua, tengah proses uji tuntas (due diligence). Keduanya di luar sumur migas Medco kini telah berproduksi. Sedangkan optimalisasi aset, seperti asrama haji dan sejenisnya.
Di Tangan Kemendagri
Terpisah, Kepala BKAD Kepri belum dapat mengunkap besaran anggaran dialokasikan keperluan TPP pegawai PPPK di APBD 2026 tadi. Meskipun Pemprov memastikan besarannya bervariasi antara satu dengan lainnya sesuai jenjang pendidikan. Pemprov juga menganggarkan selama 12 bulan, meskipun di Banggar sempat beredar versi lain.
Selebihnya, kata dia, angka pastinya menunggu APBD Kepri 2026 ketuk palu dulu, dan dijadwalkan hari ini, Jumat (28/12/2025), sebelum dikirim ke Mendagri di Senin pekan depan guna mendapatkan evaluasi. Nah, begitu tuntas dan turun hasil evaluasi Mendagri, alokasi keperluan TPP tergambar.
“Tunggu Perda APBD disahkan ya,” kata Venny, Kepala BKAD, terpisah. Sebagai gambaran, setiap bulan Pemprov di APBD menganggarkan Rp 40 miliar guna membayar TPP ASN Pemprov, lebih besar dari anggaran Dana Pokir DPRD Kepri.
Dengan jumlah ASN Pemprov menembus belasan, termasuk 3.000 lebih pegawai PPPK dua pengangkatan terakhir tahun 2024-2025, tanpa penyesuaian anggaran TPP ASN postur belanja pegawai di APBD akan bertahan di atas 30 persen. Padahal, tahun 2027, maksimal 30 persen.
(*)











