angkaberita – Kendati sukses mengawal urusan utang ke BRK Syariah, Bapenda Kepri agaknya tak steril dari kritikan selama pembahasan APBD Kepri tahun 2026. Bahkan, Bapenda disebut-sebut kena damprat anggota Banggar DPRD saat pembahasan PAD dari pajak alat berat.
Selain gagal merealisasikan PAD di APBD 2025 lantaran ketiadaan Pergub turunan Perda Pajak Daerah Kepri, Bapenda juga terlalu “menyusu” ke pajak kendaraan bermotor. Padahal, beda dengan pajak kendaraan, PAD pajak alat berat pembayaran di muka, alias awal tahun anggaran.
Berdasarkan proyeksi APBD 2025, Kepri berhak Rp 4 miliar dari alat berat tersebar di tujuh kabupaten/kota di Bumi Segantang Lada. Hanya, saat paparan potensi, proyeksi Bapenda di kabupaten/kota, dinilai terlalu rendah dibanding kondisi lapangan.
Bahkan, ada kabupaten/kota, jumlah alat berat objek pajak di bawah hitungan jari tangan. Kontan, kondisi itu memancing kritikan sejumlah anggota Banggar. Rudy Chua, anggota Banggar dari Fraksi Harapan, tak menampik juga tidak mengiyakan kabar itu.
“Kita berharap Bapenda lebih optimal menggarap potensi, berkoordinasi dengan instansi lainnya, seperti Polda Kepri dan Bea Cukai (Kanwil Kepri),” saran Rudy, veteran DPRD Kepri dari Hanura, pekan lalu. Terutama, menurut Rudy, dengan turun ke kawasan industri di Batam, secara lebih persuasif.
Semisal forklift, besar kemungkinan jumlah di kawasan industri tak sedikit. Belum lagi, alat berat lainnya. Sebab, Kepri bukan hanya lokasi investasi sektor pertambangan, tapi juga penanaman modal lewat kawasan industri, terutama di Batam.
Apalagi, menurut dia, Bapenda karena berstatu badan miliki kewenangan berkoordinasi lintas sektor, bukan terpaku urusan teknis eksekusi saja, semisal pajak daerah. Dinamika di Banggar tadi lantaran ancaman defisit APBD akibat pemangkasan dana transfer di tahun 2026.
Pajak Kapal Terlupa?
Bersama pajak alat berat, Pemprov Kepri sempat mendorong pembahasan pajak kapal. Belakangan senyap. Sebagai gantinya, Pemprov melalui Gubernur Kepri mendorong pembiayaan lewat utang guna menambal belanja daerah di APBD 2026.
Skenarionya, penerimaan daerah terutama dari PAD guna mengamankan belanja rutin Pemprov, khususnya TPP ASN. Sehingga tahun depan, TPP mereka tidak kena pangkas. Opsi mencuat di Banggar ialah tidak memangkas TPP, tapi hanya menganggarkan selama 10 bulan. Dua bulan berikitnya, November-Desember 2026, dibayar lewat APBD-P.
Namun, tak semua anggota Banggar sepakat dengan skenario itu. Seperti Muhamad Musofa, anggota Banggar dari Nasdem menilai, Pemprov dapat menyeimbangkan APBD dengan lebih dulu menyisir belanja tidak penting, tidak harus dengan utang. “Kalau tidak ada urgensinya, Pemprov tunda dulu,” saran dia.
Dia lantas menyodorkan, untuk sebagian, sejumlah belanja daerah dapat dipertimbangkan ulang. Seperti hibah ke RT/RW dan LPM di Kepri. Dengan nilai belasan miliar, menurut dia, kalau ditunda dapat memperkecil angka usulan rencana pembiayaan ke BRK Syariah dengan total 250 miliar.
Pemprov juga dapat menyisir anggaran beasiswa dokter spesialis. Meskipun hanya miliaran, tapi Pemprov sebaiknya menganggarkan di APBD-P. Sebab, dengan alokasi itu, berpotensi menjadi “anggaran nganggur” alias rendah serapan.
DPRD Ubah Jadwal Reses
Sebab, Pemprov menganggarkan di depan, sedangkan calon penerima belum jelas. Karena, menurut dia, dengan mencontohkan proses dokter spesialis sang anak, dari proses seleksi hingga saringan terakhir, dapat makan waktu berbulan-bulan.
“Idealnya, Pemprov memberikan beasiswa setelah jelas mereka diterima,” saran Musofa. Jumat pekan lalu, Banggar dan TPAD Kepri rapat finalisasi APBD Kepri 2026. Namun, Musofa dan Rudy kompak, finalisasi bahasan di Banggar dan TPAD nantinya kata akhir di paripurna.
Begitu juga dengan Luki Zaiman, Pj. Sekdaprov Kepri. “(APBD) masih pembahasan,” jawab dia, pekan lalu, terpisah. Termasuk kepastian pangkas tidaknya TPP ASN dan setuju tidaknya DPRD Kepri dengan rencana Pemprov ngutang ke BRK Syariah membiayai pembangunan di Kepri, termasuk Tugu Bahasa.
Sebab, sebelum 30 November, APBD Kepri tahun 2026 harus telah ketuk palu. Lewat tenggat, bukan hanya terancam pangkas 20 persen dana transfer, tapi juga DPRD dan ASN Pemprov Kepri terancam tak gajian selama tiga bulan. Pekan lalu, Banmus DPRD Kepri mengubah jadwal reses mereka, dari 24 November menjadi 29 November 2025.
Kamis (27/11/2025), DPRD Kepri menjadwalkan paripurna APBD 2026. Praktis, DPRD dan Pemprov Kepri ngebut pembahasan APBD tahun depan di empat hari tersisa. Pintu masuknya, Senin (24/11/2025), keduanya sepakat meneken KUA-PPAS APBD 2026.
(*)











