angkaberita – Pemprov dan DPRD Kepri tengah membahas APBD tahun 2026. Pembahasan anggaran belanja pegawai disebut-sebut menjadi perhatian, termasuk kabar rencana pemangkasan TPP ASN. Beredar kabar, TPP batal kena pemangkasan.
Tapi, sebagai gantinya, mencuat wacana penganggaran belanja pegawai, khususnya TPP, hanya selama 10 bulan, dengan tetap menganggarkan gaji ke-13 dan gaji ke-14. Dua bulan selanjutnya, November-Desember, dibayar melalui APBD-P tahun depan.
Skenario tadi berkembang selama pembahasan APBD. Sejumlah kalangan DPRD disebut-sebut mendorong skenario itu. Belum ada pernyataan resmi dari DPRD Kepri. Sejumlah anggota Banggar DPRD juga memilih irit bicara.
Khazalik dan Ismiyati, anggota Banggar dari Nasdem dan PKS, dengan alasan berbeda, mengarahkan jawaban ke pimpinan Banggar. “Tolong tanya ke pimpinan (Banggar) saja. Saya lagi kurang sehat, (jadi) kurang monitor,” kata dia, Selasa (11/11/2025) terkait angaran belanja pegawai.
Sedangkan Ismiyati mengaku tengah menghadiri Rakornas PKS di hari sama. “Saya sedang izin rapat Banggar, sedang acara Rakernas. Bisa langsung ke pimpinan saja ya,” kelit dia. Jawaban berbeda terdengar dari Rudy Chua, anggota Banggar dari Fraksi Harapan, gabungan Hanura dan PAN.
“Ini masih usulan dalam pembahasan. Belum ada keputusan,” sebut dia. Bahkan, dia menegaskan telah dibahas di rapat Banggar DPRD dengan TAPD Pemprov Kepri. Sebelumnya, Sekdaprov Adi Prihantara, tak menampik skenario pemangkasan TPP demi menyeimbangkan APBD Kepri.
Kompromi Dana Pokir?
Selain dampak terpangkasnya TKD ke Kepri hingga ratusan miliar, Sekdaprov Adi pada sejumlah kesempatan, juga menyebutnya sebagai restrukturisasi APBD terkait perintah UU HKPD berlaku di APBD tahun 2027.
Yakni, belanja pegawai maksimal 30 persen, dengan kondisi Pemprov Kepri di angka lebih 40 persen. Selain mengungkap rencana pemangkasan TPP, Adi Prihantar juga mengetuai TAPD Kepri saat pembahasan APBD 2026 sebelum Gubernur Ansar menunjuk Luki Zaiman menjabat Pj. Sekdaprov pekan lalu.
Luki tidak gamblang menjawab kelanjutan skenario pemangkasan TPP. “Masih dalam pembahasan,” kata dia, terpisah. Gaduh TPP di Pemprov Kepri bermula dengan terbitnya Inpres No. 1/2025, berisi perintah efisiensi di APBD Kepri tahun 2025.
Puncaknya, terjadi tarik ulur antara Pemprov dan DPRD Kepri saat membahas penggajian tenaga PPPK dan gaji ke-13 keperluan THR di Lebaran bulan April lalu. Saat itu, terlontar desakan agar Pemprov memangkas Dana Pokir DPRD Kepri.
Nilainya ratusan miliar per tahun, sedangkan per bulan anggaran TPP di Pemprov Kepri menembus puluhan miliar. Meskipun bukan resep baru, skenario tadi bakal menjadi kompromi pembahasan APBD sebelum ketuk palu.
(*)











