angkaberita – DPRD Natuna mengesahkan APBD tahun 2026. Pimpinan DPRD dan Bupati Cen Sui Lan menyepakati belanja daerah tahun depan sebesar Rp 1,048 triliun di paripurna, Senin (10/11/2025). Usai pengesahan, Pemkab dan DPRD melanjutkan pembahasan Perda prioritas tahun depan.
Lewat Propemperda, Pemkab dan DPRD Natuna mengebut sejumlah Ranperda prioritas di sana. Pengesahan APBD ditandai penandatangan nota kesepahaman APBD antara Bupati Cen dengan pimpinan DPRD Natuna.
Ketua DPRD, Rusdi memimpin langsung paripurna pengesahan APBD. Hadir Wakil Ketua DPRD dan Sekda Natuna serta jajaran Forkompimda Natuna bersama jajaran Pemkab Natuna. Selain pengesahan APBD, paripurna juga berlanjut penandatangan kesepakatan Propemperda.
Targetnya demi menjaga kesinambungan regulasi daerah. Ketua DPRD menegaskan seluruh proses pembahasan hingga pengesahan APBD dilakukan dengan hati-hati dan sesuai tatib DPRD. “(Pengesahan) menjadi momen penting menegaskan komitmen bersama arah pembangunan Natuna ke depan,” kata Rusdi.
Enam fraksi DPRD Natuna bergantian menyampaikan pendapat akhir mereka. Meskipun setuju pengesahan, masing-masing mereka memberikan catatan dan rekomendasi. Berdasarkan hasil pembahasan TAPD dengan Banggar, struktur APBD Natuna pendapatan sebesar Rp1,043 triliun.
Sedangan belanja daerah sebesar Rp1,048 triliun, dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Rp5 miliar menjadi penambal defisit belanja daerah tadi. “APBD tahun anggaran 2026 Natuna, sudah disahkan. Dari hasil pembahasan, kita sepakati total belanja daerah itu mencapai Rp1,048 triliun,” sebut Bupati Cen. (*)










