Kemenkop Bakal Jadikan Penerima PKH Anggota Koperasi Merah Putih

angkaberita – Kemenkop mendorong penerima Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi anggota Koperasi Merah Putih. Wakil Menkop mengungkapkan terdapat 20 juta keluarga penerima PKH di Tanah Air, termasuk Kepri.

“Informasi Pak Sesmenkop, (mereka) akan segera diintegrasikan dengan data di Kemensos,” ungkap Farida, Wakil Menkop, seperti detikcom tulis, Jumat (7/11/2025). Kemenkop segera pendekatan ke mereka. Targetnya, menjadi anggota koperasi demi penguatan ekonomi mereka.

Presiden Prabowo mendorong koperasi menjadi lokomotif ekonomi di Tanah Air. Sekretaris Menkop, Ahmad Zabadi menambahkan seluruh koperasi merah putih pasti memiliki anggota. Sebab, sedikitnya 50-100 orang pendiri otomatis menjadi anggota pertama.

Berdasarkan data, kini baru 1,6 juta anggota Koperasi Merah Putih di Tanah Air. Sebab kendala teknis di sistem koperasi milik pemerintah.

Skema Pembiayaan

Skema pembiayaan Koperasi Merah Putih berubah menyusul terbitnya Inpres No. 17/2025. Zabadi mengungkapkan pembiayaan mereka nantinya menjadi pembiayaan investasi. Selama ini, skemanya pembiayaan langsung dari bank pemerintah tergabung Himbara lewat pengajuan proposal.

Sedangkan plafon pinjaman tetap Rp 3 miliar, dengan alokasi Rp 2,5 miliar modal investasi dan Rp 500 juta modal kerja. Himbara menyalurkan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara, dengan tugas membangun fisik gerai dan pergudangan serta kelengkapannya.

Modal investasi, lanjut dia, keperluan semisal produksi tertentu koperasi. Kemudian praktik kelayakan usaha, semisal klinik dan apoteknya, dan sebagainya. Modal kerja menjadi modal operasional. Pelibatan Agrinas agar fisik koperasi seragam di Tanah Air.

Tahun depan, Kemenko menargetkan 80 koperasi merah putih beroperasi di Tanah Air. (*)

Bagikan