angkaberita – Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal judi online atau Judol di Bumi Segantang Lada menjadi perhatian Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kepri. Apalagi, Judol tak hanya menjerat warga usia produktif, tapi juga penerima Bansos.
Sebaran kasusnya juga merata, meskipun konsentrasi terbesar di Batam dan Tanjungpinang. Ikhwal itu terungkap saar Rakor Sinkronisasi Kebijakan Peningkatan Literasi Digital Bahaya Judi Daring di Kepri, Rabu (3/9/2025) bertempat di TCC Tanjungpinang.
“Kita akan dukung langkah-langkah Pemprov terkait antisipasi nantinya,” kata Lalu Rodiyan, Pengurus FPK Kepri sekaligus Ketua Persatuan Keluarga NTB di Tanjungpinang. Gubernur Kepri melalui Asisten I Setdaprov Arif Fadillah membuka rakor.
Rintis Kesepahaman
Selain PPATK dan Kemensos RI, rakor hajatan Kemenko Polhukam juga menghadirkan panelis dari BPS Kepri dan pihak terkait di Kepri. Asisten Deputi Koordinasi Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik, Kemenko Polhumanm, Syaiful Garyadi memimpin jalannya rakor.
Dari FPK, Nazarudin Ketua Kepri hadir bersama 15 jajaran kepengurusan dan anggota. Hadir juga tokoh agama dan masyarakat, termasuk dari Lembaga Adat Melayu (LAM), Muhammadiyah, NU dan ICMI. Fadillah menyebut judol haru ditangani serius dan melibatkan lintas kepentingan dan organisasi.
Perlu strategi dan pendekatan terbuka, dengan mengadopsi kearifan lokal. Demografi majemuk Kepri menjadi tantangan sekaligus peluang menghadapi persoalan itu. Dia berharap, rakor dapat menghasilkan kesepahaman, termasuk merumuskan langkah antisipasinya.
Kebijakan Bansos
Tahun 2024, Polda Kepri melaporkan 228 situs Judol di Kepri ke Kemenkomdigi guna pemblokiran. Situs tadi, temuan mereka, dikendalikan dari Kamboja, melibatkan WNI. OJK Kepri menambahkan, tak hanya kalangan profesional, Judol juga menjerat ratusan anak dan remaja.
Literasi diperlukan, berdasarkan rakor, sebab tak sedikit penerima Bansos di Kepri juga terlibat Judol. Bahkan, PPATK memiliki data sebaran mereka. Dompet elektronik menjadi pilihan terbanyak deposit Judol. Kemensos mencoba strategi Bansos dengan menyasar kaum perempuan sebagai penerima, bukan kepala keluarga. (*)