angkaberita – Soal investasi, rezim Prabowo-Gibran agaknya benar-benar mengandalkan Kepri, khususnya Batam. Terbukti, BP Batam berencana merevisi cakupan kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas menjadi 14 pulau, termasuk di pesisir Batam. Targetkan investor Tiongkok?
Rencana tadi terungkap saat konsultas publik dengan stakeholder, Selasa (26/8/2025). Skenarionya lewat revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 46 Tahun 2007. Elen Setiadi, Deputi Bidang Koordinasi Energi dan SDM Kemenko Perekonomian memimpin langsung hajatan.
Hadir seluruh stakeholder terkait, termasuk LAM Kepri. Di sana, mengutip arahan Presiden Prabowo, Elen menegaskan perahtian besar pusat ke Batam agar menjadi kawasan andalan ekonomi demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Arahan Presiden (Prabowo) tanggal 13 Maret dan 22 Mei 2025 agar BP Batam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi,” sebut Elen, seperti tribunbatam tulis, kemarin.
Dia merujuk skema deregulasi perizinan, penyelesaian lahan, serta optimalisasi sektor strategis dan destinasi wisata sebagai pintu eksekusinya. Targetnya, ekonomi Batam tumbuh 2 persen di atas target nasional, alias bertumbuh 10 persen.
Berbekal PP No. 25 Tahun 2025 dan PP No. 28 Tahun 2025, pusat mendorong Batam memaksimalkan potensinya, khususnya soal lahan. Targetnya menjadi pusat logistik, manufaktur, dan perdagangan internasional.
Dengan muara pertumbuhan ekonomi nasional. Skenarionya, untuk sebagian, merevisi payung hukum FTZ Batam, dengan memperluas cakupan kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas sebelumnya 8 pulau menjadi 14 pulau, termasuk sebagian kecil wilayah perairan.
Jor-joran KEK
Elen mengklaim, fasilitas dan kemudahan investasi serupa dengan 8 pulau sekarang. Namun, tak terungkap apakah revisi hanya sebatas perluasan wilayah kawasan tanpa perubahan struktur dan otoritas kewenangan.
Sebab, (1) Rencana tadi bersamaan Pemprov, khususnya Gubernur Ansar, gencar mendorong FTZ menyeluruh di Bintan dan Karimun. Berbeda dengan FTZ Batam, Gubernur Kepri menjabat Ketua Dewan Kawasan FTZ di kedua wilayah tadi.
Khusus Batam, Menko Perekonomian menjabat Ketua Dewan Kawasan FTZ. Kemudian (2) Berbarengan usulan Menperin kepada HKI mendorong UU Kawasan Industri. Di Batam, FTZ terkluster melalui belasan kawasan industri. Selama ini, mereka berurusan langsung dengan investor, termasuk PMA.
Ketiga pihak tadi terbuhul pada satu tali sama, yakni sama-sama kader Golkar. Lewat tangan HKI, untuk sebagian, (3) Pusat jor-joran membuat PSN di Kepri, khususnya Batam, dengan skema KEK. Dua skenarionya (a) By Project, seperti KEK Tanjung Sauh.
Yakni, keperluan proyek Jembatan Batam-Bintan., meskipun jembatan belasan triliun tadi terdepak dari status PSN.Kemudian (b) By core bussines. Skema KEK Hang Nadim dan Nongsa, terbaru KEK Sekupang, menjadi bukti sahih.
Bukan mustahil, FTZ Batam nanti setiap pulau terbaru menjadi kluster KEK tertentu. Apalagi, pusat juga jor-joran KEK di Batam. Bahkan, jumlah KEK paling banyak di Tanah Air. Bahkan, KEK Batam menjadi percontohan nasional.
Berkat BPS
Kabar tadi, kebetulan atau tidak, juga setelah ramai kontroversi “Otak-atik Angka Statistik” ala BPS. Pemicunya, meskipun konsensesus ekonomi menilai ekonomi tak berdenyut, BPS justru menyimpulkan kuartal II tahun 2025 ekonomi nasional tetap tumbuh.
Kawasan industri, untuk sebagian, menjadi pendongkraknya. Nah, pusat agaknya ingin menggeber habis-habiskan kawasan industri demi menggaet investor. Sebab, kajian sejumlah analis, akibat perang dagang Amerika-Tiongkok, Indonesia menjadi disebut-sebut menjadi calon relokasi pabrikan Tiongkok.
Celah itu, untuk sebagian, coba ditangkap pusat lewat Batam melalui BPS menggaet pemodal Tiongkok, demi klaim meningkatkan kesejahteraan lewat pertumbuhan ekonomi, khususnya di Batam. Nah, agar BP Batam dapat mengejar target 10 persen, pusat memodali dengan mengoprek-oprek peta FTZ Batam. (*)