angkaberita – Di tengah kabar perombakan kepala OPD, Pemko Tanjungpinang mengebut pembahasan APBD-P tahun 2025. Senin (14/7/2025), bersama DPRD menyepakati KUA-PPAS perubahan sebesar Rp 1.079 triliun, dengan proyeksi pendapatan bertambah Rp 50 miliar lebih.
"Kita harus memiliki optimisme kolektif, meskipun fiskal kita masih terbatas, dengan komitmen dan sinergi seluruh elemen, kita mampu meningkatkan kapasitas pendapatan dan memperkuat belanja yang produktif,” ucap Lis Darmansyah, Wako Tanjungpinang, dalam keterangan resmi di laman Pemko, Senin.
Seperti PAD di APBD juga diproyeksikan naik 23,97 persen bersumber dari pajak daerah, sebesar Rp 199,57 miliar, termasuk lewat skema baru opsen pajak kendaraan dan turunannya. Kemudian retribusi daerah Rp 73,19 miliar. Kemudian sumber PAD lainnya Rp 9,73 miliar.
Angka itu melonjak tajam dari sebelumnya Rp 2,11 miliar. Lonjakan itu, publik hanya dapat menduga, bersumber dari kongsi terbaru Pemko dengan PT Pelindo lewat pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura setelah penyesuaian tarif per 1 Juni lalu.
Kenaikan PAD juga bersumber dari pengembalian sisa belanja hibah KPU dan Bawaslu Tanjungpinang, meskipun tak disebutkan angkanya. Skenario serupa, seperti diakui Wagub Nyanyang, juga menjadi bekal Pemprov menyusun APBD-P. Terakhir, bukan mustahil, bersumber utang BRK Syariah lewat skenario mekanisme kas menambal belanja daerah.
(*)










