angkaberita – Selain PAD dari participating interest, Pemkab Natuna berpeluang menambah penerimaan daerah di APBD lewat pengelolaan bisnis ikutan dari kontrak Migas di Blok Natuna. Usai Menteri ESDM mendorong Pemkab bergerak cepat menggarap PI di Blok Natuna, Bupati Cen langsung bertemu Kepala SKK Migas.
Mereka berdiskusi cara terbaik terlibat participating interest, termasuk menggarap bisnis ikutan di sana. Bupati Cen menemui Joko Siswanto, Kepala SKK Migas, setelah Menteri Bahlil lewat Permen ESDM No. 1/2025 membuka peluang percepatan daerah terlibat pengusahaan industri hulu migas lewat BUMD.
Kamis (24/4/2025), lewat Pemprov, Kepri meneken kongsi PI konsesi Prima Energy. “Saya tugaskan Kepala SKK Migas segera menindaklanjuti masalah PI dan bisnis ikutan lainnya demi kesejahteraan rakyat Natuna,” tegas Menteri ESDM, Bahlil kepada Bupati Cen, di ruang kerjanya, Kamis.
SKK Migas mengawasi kontraktor Migas di Natuna, termasuk Prima Energy. Selain Prima Energy, terdapat empat kontraktor Migas di Natuna. Yakni, Medco Energy dan Harbour Energy serta Star Energy dan Pertamina. Lokasinya tersebar di Blok Duyung hingga Blok Northeast Natuna.
Empat Kontraktor Beroperasi Di Natuna
Selain mengawasi kontraktor Migas, SKK Migas menjamin daerah telibat PI lewat BUMD mereka. Percepatan PI perintah Menteri Bahlil lewat Permen ESDM tahun 2025 terobosan mempercepat peningkatan pendapatan daerah.
Bupati Cen mengatakan, perintah Menteri ESDM ke Kepala SKK Migas menjamin daerah, termasuk Pemkab Natuna terlibat PI nantinya. Lewat restu Kepala SKK Migas tadi, dia berharap dapat menjawab kebutuhan warga Natuna telah lama menantikan keadilan ekonomi dari kekayaaan Migas mereka.
Selain mengoptimalkan peran Pemda di sektor hulu Migas, Permen tadi juga membuka pelauang daerah menarik lebih banyak investasi, dari sektor usaha penunjang ekplorasi Migas. Istilahnya bisnis ikutan. DPRD Natuna disebut telah menyiapkan Perda BUMD Migas mengusul Pemprov Kepri.
Pemprov dan Kabupaten/kota dapat berkongsi terlibat di PI. Di Natuna-Anambas disebut-sebut terdapat tujuh sumur Migas. Nah, lewat PI, kabupaten/kota berpotensi mendapatkan PAD hingga triliunan. Lewat restu SKK Migas, kabupaten/kota, termasuk Natuna, juga berpeluang menambah pendapatan dari lain-lain penerimaan daerah sah.
(*)