Bupati Cen Temui Menteri Transmigrasi, Warga Tranmigran Batubi Segera Miliki Sertifikat Hak Milik Tanah Mereka

angkaberita – Belum genap sebulan menjabat Bupati Natuna, Cen Sui Lan bertahap mulai merealisasikan janji politik dia kepada warga Batubi. Warga transmigran segera memiliki sertifikat hak milik (SHM) tanah mereka bertempat tinggal sejak puluhan tahun setelah Bupati Cen bertemu Menteri Transmigrasi di Batam, Selasa (18/3/2025).

Saat Pilbup Natuna lalu, dia memperjuangkan 1.060 KK di sana segera memiliki SHM tanah mereka. Bupati Cen membahas persoalan itu dengan Menteri Transmigrasi, Muhamad Iftitah Sulaiman. Menteri langsung menugaskan Wakil Menteri membereskan soal itu. Sekadar informasi, warga transmigran ke Kecamatan Batubi sejak tahun 1990-an.

Sekarang mereka terus menantikan kejelasan hak lahan seluas 2 hektare dijanjikan pemerintah dulu. Harapan mereka hampir pupus setelah tiada kepastian. Bahkan, mereka cemas lahan mereka tempati ditarik kembali perusahaan pengembang kelapa sawit. Warga menilai perusahaan sawit gagal menyejahterakan transmigran. Perkebunan kelapa sawit dijanjikan gagal panen.

Baca juga :  Lihat Sendiri Kondisi Hunian Suku Akit Di Karimun, Cen Langsung Bantu Bedah Rumah 50 Hunian Di Sana

Lahan Dua Hektare

Saat Pilbup Natuna, Cen berduet Jarmin Sidik mengkampanyekan kepada transmigran Batubi membantu menyelesaikan keluhan mereka soal hak milik lahan seluas 2 hektare dijanjikan. “Sudah ada titik terang soal tanah transmigrasi Batubi, supaya 1.060 kepala keluarga menerima sertifikat atas tanah,” kata Bupati Cen usai bertemu Menteri Iftitah dan Wakilnya, Ossy Dermawan.

Kata Cen, Wakil Menteri Transmigrasi Ossy langsung memerintahkan Sri Pranoto, Kepala Kanwil BPN/ATR Kepri segera memproses dan menyelesaikan SHM warga transmigran di Batubi. “Perintah Pak Ossy Dermawan jelas, kepada Kakanwil BPN Kepri, tadi ikut hadir dalam pertemuan, segera memproses sertifikat warga transmigrasi di Natuna,” kata Bupati Cen.

“Sudah belasan tahun warga transmigran berharap mengenai kepastian hukum lahan mereka masing-masing 2 hektare tersebut,” jelas perempuan pertama menjabat bupati di kabupaten tapal batas utara Kepri itu. Sri Pranoto segera ke Natuna bersama staf dengan memerintahkan BPN Natuna memproses sertifikasi SHM tanah dari 1.060 kepala keluarga warga transmigran di Kecamatan Batubi. (*)

Baca juga :  TNI AL Pindahkan Koarmada I Ke Natuna, Kepri Jalur Jabatan Jenderal?

Bagikan