angkaberita – Presiden Prabowo mengumumkan ASN, termasuk TNI-Polri dan Pensiunan, akan mendapatkan THR. Senin (17/3/2025) pekan depan, mulai pencairan. Mereka akan mendapatkan THR sebulan gaji, alias take home pay, mencakup gaji pokok, tunjangan melekat dan Tukin.
Sedangkan ASN daerah termasuk Pemprov Kepri, kata Prabowo, mereka juga mendapatkan THR sebesar itu, dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Kecuali Tukin, pusat menanggung gaji pokok dan tunjangan melekat ASN lewat APBN.
Dengan skenario itu, ASN Pemprov kemungkinan berhak Tukin, istilahnya TPP, seratus persen. Sebab, Pemprov baru akan memangkas besaran TPP mereka saat APBD-P nanti. Kondisi sebaliknya terjadi ke sejawat mereka. Tenaga PPPK rekrutan 2024 semisal, pemerintah menunda pengangkatan mereka.
Pemprov Kepri sendiri mengungkapkan dalih pemangkasan TPP di APBD-P nanti lanataran kebutuhan menggaji tenaga PPPK tadi. Sebelum itu, Pemprov juga memberikan TPP ke mereka dengan besaran bervariasi setelah panen kritikan lantaran klausul rekrutmen tanpa tunjangan.
Kondisi lebih teruk dialami kalangan pegawai honorer. Mereka dianggap illegal versi Kemendagri langsung dirumahkan. Sedangkan mereka tetap dipekerjakan tahun ini tidak dapat THR. Bahkan, ada kemungkinan Pemprov mempekerjakan mereka dengan skema alih daya, alias outsourcing dengan plus minusnya. Di Kepri, konon penggajian mereka lewat skema belanja operasional OPD. Nah, Inpres No. 1/2025, jelang menjadikan itu target pertama pemangkasan.
Sebelumnya Kementerian PAN-Reformasi Birokrasi sempat melontarkan skenario alih daya pegawai honorer dengan skema gaji UMK. Belum diketahui kondisinya di Kepri, sebab lewat Inpres penghematan birokrasi dari Presiden Prabowo, gentong PAD Kepri kian tertekan. Bukan hanya defisit, tapi juga terus menurun target PAD, termasuk dari pajak kendaraan, andalan APBD Kepri selama ini.
(*)