Musim Pangkas Tukin ASN Telah Tiba, Pemprov Kepri Tunggu Giliran?

angkaberita – Hitungan pekan ke Lebaran, sejumlah Pemda di Kepri mengumumkan langkah efisiensi. Terbaru, akibat defisit APBD dan Inpres penghematan Presiden Prabowo, sebagian Pemda terpaksa memangkas anggaran TPP ASN mereka. Pemprov Kepri tunggu giliran?

Gubernur Ansar, meskipun berjanji tak mengotak-atik belanja pegawai, tapi tidak menjamin TPP ASN Pemprov steril dari pemangkasan. Kini, Pemprov tengah merasionalisasi sejumlah belanja daerah setelah Prabowo lewat Kemenkeu memangkas jatah dana transfer, termasuk ke Kepri.

Kemenkeu pekan lalu telah menerbitkan juknis pemangkasan APBD. Jika tiada terobosan diversifikasi PAD dan eksekusi Pajak Daerah secara sinergi dengan Pemko/Pemkab di Kepri, pemangkasan TPP ASN Pemprov hanya menunggu waktu saja.

Langkah pemangkasan, terutama perjalanan dinas dan honor kegiatan, akan kian melebar jika skenario penerimaan PAD, khususnya pajak kendaraan dan retribusi tidak sesuai target di triwulan I tahun 2025. Kabar baiknya, Pemprov lewat Bapenda telah menerbitkan kebijakan keringanan pokok pajak kendaraaan hingga akhir Juni nanti.

Dengan skema opsen, praktis duit PAD mengalir ke kas Pemprov tergantung kerja-kerja beres di kabupaten/kota mengoptimalkan pemungutan pajak kendaraan dan turunannya. Pemko Batam menjadi kunci lantaran konsentrasi kendaraan bermotor terbesar di sana.

Selebihnya Wagub Nyanyang tak cukup mengimbau ke OPD penghasil, tapi turun memimpin efektifitas penggarapan retribusi. Bersama Gubernur Ansar, dengan dukungan DPRD Kepri, mereka dapat memberdayakan kepiawaian staf khusus mereka sebanyak 17 orang barusan terima SK pengangkatan. Ikhtiar lain ngikut jejak Pemprov Jabar.

Kenapa TPP?

Pemangkasan TPP bukan pemali dalam pengelolaan keuangan daerah. Sejumlah Pemda telah melakukan. Di Kepri, Pemkab Karimun terpaksa melakukan tahun ini. Terbaru Pemkab Natuna. Keduanya akibat defisit APBD dan punya tunggakan kepada pihak ketiga.

Dibanding mengambil utang ke Kemenkeu atau menjual aset daerah, pemangkasan TPP terhitung tidak berisiko. Syaratnya KDH meyakinkan ke ASN sejatinya TPP bukan hak mereka. Tapi, kompensasi kinerja mereka. Logikanya sederhana, jika penerimaan tidak banyak tentu pengeluaran diperkecil, termasuk lewat pemangkasan.

Kecuali kinerja mereka, terutama OPD penghasil seratus persen, tentu mereka berhak TPP sebanding. Menjadi pertanyaan, jika realisasi target mereka tak terpenuhi, haruskan Pemprov membayar TPP seratus persen? Pendeknya, APBD Kepri tak baik-baik saja. Terbukti, Pemprov galak ke ASN mangkir dan malas.

Kemudian juga berhitung memberikan TPP ke tenaga PPPK rekrutan mereka tahun 2024. Dua kebijakan tadi, termasuk langkah Pemprov mengelola langsung penggajian anggota DPRD Kepri lewat BKAD, menjadi bukti kalau musim pemangkasan TPP, termasuk di Pemprov Kepri, agaknya telah tiba.

(*)

Exit mobile version