angkaberita – Sejak terbit Inpres Prabowo, Badan Kepegawaian Negara (BKN) gercep penghematan di lingkungan mereka. Tak main-main, jatah BBM gratis dipangkas habis-habisan. Pemakaian AC ruangan juga dibatasi. Pendeknya penghematan besar-besaran.
Lewat Nota Dinas Kepegawaian Negara Nomor 28/RT.02.01/ND/A.I/2025 per 31 Januari, seperti tulis suara.com, terdapat rincian langkah penghematan di sana. Paling mencolok, per 1 Februari jatah BBM maksimal 10 liter per hari kerja hanya berku bagi pejabat pimpinan tinggi madya.
“Pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat fungsional ahli utama tidak akan mendapatkan alokasi BBM," tulis Nota Dinas BKN tadi. Selain pemangkasan jatah BBM gratis, mereka juga memangkas belanja jamuan pimpinan dan anggaran perlengkapan kantor. Anggaran renovasi ruangan juga kena sikat.
BKN juga meniadaan pembelian meubelair dan peralatan mesin. Begitu juga berkantor, mereka harus berhemat-hemat, dengan menekan biaya pemakaian listrik, air, telepon, jasan pengiriman surat hingga pemeliharaan peralatan. Imbasnya lift dan AC dijalankan secara terbatas. Tak ada lagi biaya operasional kendaraan pegawai, pemesanan karangan bunga hingga pengharum ruangan.
(*)