angkaberita.id - Keputusan BPH Migas mengubah kebijakan pendirian SPBU Satu Harga di Tanah Air bergayung sambut di Kepri. Setelah Pemprov bersurat ke Pemko/Pemkab di Kepri, mereka mengusulkan pendirian sejumlah SPBU tadi, termasuk di Batam dan Tanjungpinang.
Sebelumnya Batam dan Tanjungpinang tak berhak mendirikan SPBU Satu Harga. "Provinsi sudah surati kabupaten/kota mengusulkan pembangunan (SPBU) satu harga. Kami akan meneruskan usulan ke BPH Migas," kata Luki Zaiman, Asisten II Setdaprov Kepri, pekan lalu.
Gubernur Ansar, klaim Luki, mendorong pendirian di pulau belum ada pelayanan SPBU. Lingga lanjut dia, menjadi pengusul terbanyak. Sebelum kebijakan baru BPH Migas, realisasi pendirian BBM Satu Harga di Kepri terhitung meleset, jauh dari harapan Presiden Jokowi.
Dari lima daerah alokasi pendirian SPBU Satu Harga, baru terealisasi 12 lokasi di tiga kabupaten. Selain kesulitan mencari pemodal, juga tak mudah mendapatkan lokasi banyak pembeli. Demi mengejar target Presiden Jokowi sejak 2017, BPH Migas menggeber percepatan realisasinya.
Opsinya dua, pengalihan lokasi alokasi lewat SK Dirjen Migas Kementerian ESDM dan mendorong BUMD turun mengelola jika tidak ada investor tertarik. Opsi pertama, BPH Migas lewat Pertamina membuka kesempatan mendirikan SPBU Satu Harga di luar daerah putusan Dirjen Migas tahun 2021.
Skemanya lewat putusan KDH, seperti Gubernur Kepri jika pengalihan antarkabupaten/kota, dan Bupati/Walikota kalau pengaliah antar kecamatan di kabupaten/kota. Pemprov Kepri telah mengirimkan surat keperluan pengalihan tadi ke KDH di tujuh kabupaten/kota.
Akhir Januari, Pemko/Pemkab harus telah menyerahkan resume alokasi lokasi dan data penunjangnya. Sebelum nantinya Kementerian ESDM lewat Dirjen Migas menyetujuinya lewat SK terbaru wilayah penyaluran BBM Satu Harga.
Tapi, Pemprov agaknya belum tertarik turun mengelola SPBU Satu Harga demi menambal target belum tercapai tadi, lewat skenario BUMD meskipun BPM Migas mendorongnya. "BUMD Migas (nantinya) akan fokus ke PI dulu. Semoga ke depan bisa merambah ke sana," kata Luki Zaiman Prawira, Asisten II Setdaprov Kepri, Senin (29/1/2024).
(*)