Geber Pelabuhan Peti Kemas KEK Tanjung Sauh, Sekda Batam: Warga Mulai Pindah Ke Ngenang

calon lokasi pelabuhan peti kemas di kek tanjung sauh, batam/foto via batam.go.id

Geber Pelabuhan Peti Kemas KEK Tanjung Sauh, Sekda Batam: Warga Mulai Pindah Ke Ngenang

angkaberita.id - Pemko Batam mengawal pembentukan KEK Tanjung Sauh, termasuk memastikan proses relokasi warga ke Pulau Ngenang berjalan sesuai rencana. Jumat (23/2/2024), Sekda Jefridin turun ke lokasi melihat perkembangan kondisi di sana.

Dia datang bersama Syamsul Bahrum, Analis Kebijakan Ahli Utama Pemprov Kepri, ke Tanjung Sauh. Mereka meninjau lokasi calon landing point pembangunan pelabuhan peti kemas komoditas curah dan bulk container.

Mereka juga memastikan skenario akses keluar masuk ke lokasi dari Batam ke Tanjung Sauh, serta ke Bintan. Di lokasi, mereka mendapatkan penjelasan pihak PT Batamraya Sukses Perkasa selaku pengelola KEK Tanjung Sauh. Penjelasan mereka, proses penggarapan terus berjalan.

"Mereka telah mempekerjakan sebanyak 28 tenaga kerja dari warga setempat," kata Jefridin, dalam keterangan tertulis, Jumat. KEK Tanjung Sauh merupakan PSN di Batam berdasarkan Permenko No. 21 Tahun 2022. Nantinya KEK Tanjung Sauh menjadi andalan Kepri di sektor industri tertentu.

Seperti industri komponen elektronik, perakitan hingga industri berat. Di lokasi disebut-sebut juga akan dibangun PLTU berkapasitas 4x100 MW sebagai sumber energi di lokasi. Pemerintah memproyeksikan kapasitas ekonomi di sana nantinya mendongkrak PDRB Kepri senilai Rp 166,81 triliun selama 30 tahun.

Targetnya, lanjut Jefridin, hingga tahun 2053 menyerap sebanyak 209.193 pekerja langsung, dan 156.894 pekerja tak langsung, dengan nilai investasi Rp 199,6 triliun. Memastikan PSN berjalan sesuai target, Pemko juga menggeber relokasi di sana. Kini, lanjut dia, sebagian warga di sana telah berpindah ke Pulau Ngenang secara bertahap.

"Saat ini, (sebagian warga) sudah relokasi ke 10 hunian baru di Pulau Ngenang," kata Jefridin. Keseluruhan Pemko akan membangun sebanyak 158 unit hunian di atas lahan seluas 7 hektare di Pulau Ngenang. Selain listrik, warga relokasi juga akan mendapatkan air bersih, sekolah dan hunian dengan status hak milik.

(*)

Bagikan