Kejar Target PAD, Pemko Wajibkan Lunas PBB Syarat Daftar Sekolah

spt pajak bumi dan bangunan

Kejar Target PAD, Pemko Wajibkan Lunas PBB Syarat Daftar Sekolah

angkaberita.id - Kalau Pemko Tanjungpinang memilih pemangkasan anggaran perjalanan dinas, Pemko Bengkulu menggenjot PBB sebagai penjaga gentong PAD di APBD aman. Caranya dengan menjadikan bukti lunas PBB sebagai syarat pendaftaran sekolah nanti.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Eddyson menjelaskan kebijakan tadi diterapkan saat penerimaan sekolah SD-SMP tahun ini. "Ini salah satu upaya mengejar capaian target (PAD) dan bukti lunas PBB menjadi syarat wajib dilampirkan," kata dia, seperti dilansir Antara, Selasa (20/4/2024).

Selain daftar sekolah, Pemko juga menyaratkan tadi saat pengurusan keperluan administrasi di kelurahan dan kecamatan. Bahkan, mereka juga memberlakukan saat warga akan menyambut listrik ke PLN. Bersama BPHTB, Pemko menggenjot penerimaan PBB ke PAD. Dengan skema berbeda, kebijakan serupa juga telah diterapkan Pemprov Lampung.

Meskipun menuai polemik, Pemprov di sana menyaratkan lunas pajak kendaraan syarat beli BBM di SPBU, termasuk BBM bersubsidi. Menariknya, BPH Migas mendukung kebijakan mendongkrak PAD sekaligus menekan kuota BBM bersubsidi tadi.

(*)

Bagikan