Soal Diskon Visa: Bukan Menkeu, Kuncinya Di KDH Pintu Wisata Kepri?

gubernur ansar memberikan replika kapal ke menkumham yasonna laoly di bintan tahun 2022. lewat apbd 2022, pemprov menghibahkan kapal ke ditjen imigrasi keperluan patroli di kepri

Soal Diskon Visa: Bukan Menkeu, Kuncinya Di KDH Pintu Wisata Kepri?

angkaberita.id - Dalam banyak kesempatan, Gubernur Ansar dan Kadispar Guntur, menyebut usulan diskon tarif visa on arrival tinggal menunggu restu Menkeu. Sebab, Kemenpar dan Kemenkumham telah memberikan lampu hijau demi mendongkrak kunjungan pariwisata ke Kepri.

Hanya saja, usulan diskresi tarif tadi, meskipun bersandar ke ketentuan berlaku, seperti berhadapan dengan tembok prestasi Ditjen Imigrasi, Kemenkumham. Kenapa? Sebab, dua tahun terakhir, mereka sukses menyetorkan duit PNBP lewat paspor dan visa ke APBN melebihi tahun-tahun sebelumnya.

Imigrasi Andalan Kemenkeu

Tahun 2022, mereka setor Rp 4,5 triliun sekaligus tertinggi sejak sebelum pandemi COVID-19. Terbaru, jumlah setoran tahun 2023 mereka meningkat 320 persen, bahkan dibanding prestasi tahun 2022, sebesar Rp 7,6 triliun. Sebelum pertengahan tahun 2023, malah setoran PNBP telah melebihi tahun 2023.

Praktis, paspor dan visa menjadi andalan Kemenkeu menyokong APBN. Bagaimana nasib usulan diskresi Kepri? Kecuali Menkeu Sri Mulyani, Pemprov dan Dispar Kepri hanya dapat menjawab "Usulan telah di Kemenkeu". Titik. Padahal, seiring tren overtourism sekarang, Kepri idealnya tak terpaku dengan resep "wisata diskon" bersumber diskresi tarif visa on arrival, setiap WNA masuk.

Kenapa? Sebab, sepinya kunjungan ke Kepri semata bukan akibat tingginya tarif visa on arrival. Tapi, untuk sebagian, juga tingginya ongkos transportasi feri Singapura ke Batam pergi pulang. Dengan konsep border tourism, ketergantungan Kepri ke wisman Singapura atau lewat Singapura besar. Padahal, tipikal mereka wisata retail dengan durasi 2-3 hari saja. Sebab wisata retail sensitif biaya.

Pemprov dan Dispar justru sebaiknya mendorong Kemenpar dan Kemenhub merealisasikan intervensi penyediaan kapal alternatif rute ke Batam demi menekan dugaan kartel tarif ferry. Selain Menpar Sandiaga dan Menhub Budi Karya terhitung rajin ke Kepri, juga terhitung lebih realistis dibanding menunggu putusan Menkeu Sri.

Kuncinya Pemko/Pemkab

Sebab, restu Menkeu, konsekuensinya, boleh jadi mengubah payung hukum. Dan, birokrasi proses pengubahan ketentuan diskesi bagi sandaran tarif visa on arrival di Kepri akan memakan waktu tak sebentar. Apalagi, seperti disebut-sebut, kalau sandarannya selevel peraturan pemerintah.

Langkah Dispar Kepri dengan membagi "tanggung jawab" mendatangkan wisman ke kabupaten/kota telah tepat. Sebab, dampak turunan arus kunjungan wisman bukan ke APBD Kepri, tapi justru ke APBD Kabupaten/Kota, seperti Pajak JBT barusan heboh di Kepri. Belum lagi pajak daerah dan retribusi lain timbul akibat bergeliatnya pariwisata di Kepri.

Kalau Kepri belum sanggup memastikan arus kunjungan tak menggerus PNBP Imigrasi ke APBN, kemungkinan resep "wisata diskon" Kepri belum dapat tereksekusi dalam waktu dekat. Hibah kapal saja tak cukup. Selebihnya, Kepri semisal Pemprov, juga harus menghitung diri. Benarkah mereka memang mengandalkan pariwisata sebagai penopang APBD Kepri?

Distribusi APBD di OPD terkait pariwisata dapat menjadi cara melihat afirmasi kebijakan APBD Pemprov Kepri di tahun 2024. Selebihnya memastikan kebijakan berbagi "tanggung jawab" dari Dispar Kepri berjalan di kabupaten/kota.

(*)

Bagikan