Jangan Bandingkan Setoran Pajak Kepri Dengan Papua-Maluku, Kenapa?
angkaberita.id - Setoran Ditjen Pajak Kanwil Papua-Maluku melampau target Presiden Jokowi. Tahun 2023, realisasi pungutan pajak di sana mencapai Rp 13,642 triliun, atau 6,91 persen di atas target Rp 12,760 triliun seperti perintah Perpres No. 75 Tahun 2023.
Dengan jumlah wajib pajak melaporkan SPT sebanyak 400.822, atau 98,79 persen dari target 405.749 SPT. Plh Kepala Kanwil Pajak Papua-Maluku, Heri Kuswanto mengatakan capaian tadi berkat kemudahan pelaporan pajak, alias SPT.
Seperti dilansir bisnis.com mengutip laporan Antara, pelaporan pajak secara online membantu pencapaian tadi. Sebab, mereka dapat melapor pajak saat wajib pajak berada di mana saja. Skemanya lewat e-Filing di laman www.pajak go.id. "Wajib pajak juga bisa langsung datang ke kantor kami," ajak Heri.
Tahun 2024, dia optimistis jumlah wajib pajak melaporkan SPT dapat 100 persen. Kini mereka tengah menggeber penyuluhan dan sosialisasi guna mengejar target kepatuhan tadi. Di Kepri, Ditjen Pajak juga telah melaporkan realisasi pungutan selama tahun 2023. Ujungnya, Gubernur Ansar berpesan ke wajib pajak segera melaporkan SPT mereka.
(*)