Soal Visa Di Kepri, Kenapa Menkumham Tak Gubris Lobi Gubernur Ansar?

gubernur ansar (tengah) menyerahkan kapal hibah secara simbolis ke menkumham yasonna laoly/foto via kepriprov.go.id

Soal Visa Di Kepri, Kenapa Menkumham Tak Gubris Lobi Gubernur Ansar?

angkaberita.id - Setelah lobi diskresi visa kedatangan (VoA) mentok, Gubernur Ansar kembali melobi Kemenkumham lewat skema short visa. Pekan lalu, dia mengklaim pemerintah mengabulkan usulan itu. Meskipun, kini kepastiannya masih menunggu restu Kemenkumham. Terkabul?

Selain short visa, Pemprov Kepri juga melobi Kemenkumham memperbanyak negara bebas visa kunjungan ke Kepri. Keduanya ditempuh demi mendongkrak kunjungan wisman ke Kepri. Sebab, keluh Ansar, potensi kunjungan wisman sekarang terbentur pemberlakuan VoA.

Apalagi kebijakan bebas visa kunjungan hanya berlaku untuk negara ASEAN. Sedangkan potensi wisman berstatus WNA non ASEAN banyak. Di Singapura, jumlah ekspatriat di sana sekitar 2 juta. Tapi, mereka mengurungkan niat plesiran ke Kepri gegara biaya VoA sebesar Rp 500 ribu.

Short Visa

Sebab mereka biasanya hanya ke Kepri hitungan tiga hingga empat hari saja. "Jadi biaya VoA Rp 500 ribu cukup memberatkan," beber Gubernur Ansar, seperti dikutip batampos, pekan lalu. Pemprov mengusulkan biaya Rp 100 ribu. "Mudah-mudahan Kemenkeu menyetujui usulan kita untuk short visa 10 SGD," ujar Gubernur.

Luki Zaiman, Plt Kadispar Kepri menambahkan, Pemprov juga mengusulkan jumlah negara bebas visa ke Kepri diperbanyak. Selama ini, dengan syarat visa kunjungan 30 hari banyak wisman keberatan. Begitu juga dengan tarif VoA. Lewat short visa, Pemprov Kepri berharap menjadi jalan tengah.

Skenarionya, short visa kunjungan 3 hari dan 7 hari. Kalau dikabulkan, Pemprov akan mengkompensasikan ke sektor transportasi. Sebab, harga tiket feri ke Kepri rute internasional tinggi akibat kenaikan harga BBM. Tapi, Gubernur Ansar tak menyebut skemanya.

"Kita sudah panggil waktu itu, dan mereka (operator feri) turunkan Rp 100 ribu. Kalau terjadi pergerakkan kunjungan wisman dengan short visa tadi, kita akan kompensasi kan ke sana, dan minta tiket diturunkan kembali," beber Gubernur Ansar.

Visa PNBP Andalan

Sejak lebih setahun terakhir, Gubernur Ansar turun sendiri mengurus pariwisata Kepri. Terbukti, dia memilih Plt ketimbang Kadispar definitif, meskipun belakangan proses lelang jabatan pengisiannya tinggal menunggu terbitnya SK persetujuan.

Dia juga aktif angkat bicara ketika sejumlah hajatan pendongkrak pariwisata, seperti sport tourism di Bintan, tak sesuai harapan. Sejak COVID-19, sektor pariwisata di Kepri belum sepenuhnya pulih. Pemicunya, untuk sebagian, kebijakan VoA. Kemudian tarif feri internasional mahal, dan Kepri tergantung dengan Lagoi dan Nongsa.

Sejak awal 2023, Gubernur Ansar gencar melobi ke Kemenkumham. Tapi, lobi dia agaknya membentur tembok. Kenapa? Jika melihat respon Kemenkumham, bukan mustahil lobi Gubernur Ansar bakal senasib labuh jangkar. Sebab, untuk sebagian, terdapat kemiripan.

Yakni, (1) Visa kunjungan merupakan andalan PNBP Kemenkumham lewat Ditjen Imigrasi. Seperti juga labuh jangkar sumber PNBP Kemenhub lewat Ditjen Perhubungan Laut. Tahun 2022, Ditjen Imigrasi lewat visa menorehkan pencapaian PNBP tertinggi. Yakni, tembus lebih Rp 4 triliun.

Prestasi tadi, seperti diakui Plt Dirjen Imigrasi saat itu, berkat penerapan sejumlah kemudahan visa ke Tanah Air. Sejumlah kebijakan visa tadi juga berlaku di Kepri, bahkan sebagian Kepri menjadi pilot project-nya. Praktis, Kemenkumham jor-joran mendukung pariwisata Kepri lewat kebijakan keimigrasian.

Hanya saja, (2) Kepri tak sepenuhnya dapat mengakapitalisasi kebijakan-kebijakan tadi, termasuk Golden Visa dengan orientasi izin tinggal berbasis investasi. Pemprov Kepri keukeuh dengan kebijakan visa kunjungan, seperti VoA dan short visa, bukan izin tinggal berbasis investasi.

Padahal Kepri selalu berkoar lokasi investasi utama di luar Jawa, dan ujung Sumatera. Kemudian, (3) Destinasi wisata Kepri masih berkutat ke Lagoi dan Nongsa, belum merata ke kabupaten/kota lain. Kedua kawasan wisata terpadu tadi juga merupakan investasi pemodal Singapura.

Sehingga dampak ekonominya ibarat keluar saku kanan masuk saku kiri investor. Selanjutnya, (4) Pemprov Kepri juga tak mampu menyelesaikan gaduh harga tiket feri internasional mahal. Skenario lonjakan short visa menjadi kompensasi penurun tarif feri juga belum tergambar skemanya.

Pekerjaan terpenting, karena visa merupakan andalan PNBP Kemenkumham, Pemprov harus mencarikan skema jalan tengahnya (offset) kemungkinan berkurangnya PNBP Kemenkumham nantinya.

Hibah kapal patroli Pemprov Kepri ke Kemenkumham agaknya belum sebanding dengan prestasi PNBP Rp 4,5 triliun Ditjen Imigrasi lewat kebijakan visa kunjungan. Sebab, Kemenkumham telah jor-joran kebijakan keimigrasian ke Kepri, termasuk di waktu pandemi COVID-19 kemarin. Tanpa kepastian itu, nasib short visa bukan mustahil tak ubahnya ungkapan menggantang asap.

(*)

UPDATE: Pembaruan Infografis

Bagikan