Mendagri Copot Dua Penjabat Kepala Daerah, Siapa Menyusul?
angkaberita.id - Janji Presiden Jokowi mengevaluasi harian setiap penjabat kepala daerah (KDH) agaknya bukan isapan jempol. Terbaru, Mendagri mencopot Penjabat Gubernur Bangka Belitung meskipun baru tujuh bulan menjabat. Siapa Menyusul?
Keluhan warga di sana menjadi pintu masuk pencopotan. Jauh sebelum itu, Mendagri juga mencopot Penjabat Walikota Cimahi. Alasannya, sang Pj. tak mampu mengendalikan inflasi di sana selama tiga bulan berturut-turut.
"Cimahi (inflasi) dari Mei, Juni (dan) Juli. Mei sudah masuk 10 besar (inflasi) kabupaten/kpta se-Jawa," kata Mendagri Tito Karnavian, seperti dikutip CNBN Indonesia, Oktober 2023. Di Babel, jauh sebelum pencopotan Pj. Gubernur, warga mengeluhkan kepemimpinan dia.
Katanya, Pj. tak dapat menjaga mulut. Selain mengawal penyelenggaraan Pemilu dengan sebaik-baiknya, Pj. KDH di Tanah Air, termasuk di Kepri, juga diperintahkan menangani soal kemiskinan ekstrem, kasus stunting, dan ekonomi daerah seperti inflasi.
Sekda Kunci
Sebab, pemerintah telah membekali mereka dengan sejumlah kebijakan. Khusus inflasi, dengan bantuan subsidi transportasi. Sehingga memangkas ongkos distribusi. Soal stunting, pemerintah lewat BKKBN menyediakan mitra strategis bagi Pemda.
Termasuk perencanaan dan keahlian outreach atau pendampingan. Lewat Kemensos menyediakan anggaran makanan tambahan. Lewat Kemenkes dan Kementerian PUPR intervensi infeksi pencernaan dan jamban sehat.
Kemiskinan ekstrem dengan sejumlah kebijakan bantuan langsung tunai. Kerja Pj. KDH memastikan skema kebijakan tadi tereksekusi dan tak salah sasaran. Selebihnya, dia cukup memastikan birokrasi di bawah kendalinya cekatan bekerja. Kuncinya di Sekda.
Selain tangan kanan KDH ke DPRD mengkomunikasikan kebijakan anggaran lewat APBD, secara teknis Sekda juga penggerak birokrasi di Pemda, lewat ASN di setiap OPD. Selebihnya, seperti perintah Presiden Jokowi, ukuran keberhasilan Sekda ialah membantu KDH mengendalikan inflasi.
Kemudian juga memastikan ekonomi daerah tumbuh. Kalau tidak, KDH berhak mencopot Sekda setiap bulan. Seperti KDH, kewenangan Pj. KDH sama persis, termasuk di Kepri. Dia berhak merombak birokrat guna efektivitas kebijakan, kecepatan eksekusi di Pemda.
Ngantor Di Pasar
Di Kepri, khususnya Tanjungpinang, harga sembako terutama beras dan cabai terus merangsek naik, meskipun sejumlah operasi pasar dan kebijakan pangan murah digeber. Bersama Batam, Tanjungpinang juga menjadi tolok ukur indeks harga konsumen pemicu inflasi.
Kabar baiknya, seperti diklaim Gubernur Ansar dalam banyak kesempatan, inflasi di Kepri terjaga lewat kolaborasi dengan sejumlah pihaknya, terutama Bank Indonesia. Nah, pantauan harga ke pasar memang masuk akal.
Tapi, menjadi angin lalu kalau harga terus merangsek naik. Sebab inflasi menggerus daya beli. Sedangkan ekonomi di Tanjungpinang sepenuhnya tergantung "omzet" di pasar, lewat proses ikutannya. Artinya konsumsi publik.
Dengan ekonomi sepenuhnya tergantung APBD, KDH kalau perlu ngantor di pasar memastikan harga bapok terjaga, alias stabil. Selebihnya dapat memberdayakan ASN sebagai penggerak ekonomi di ibukota Kepri.
Dengan memastikan tunjangan kinerja bukan semata hak mereka, tapi juga kewajiban mereka berkontribusi bagi ekonomi daerah. Caranya? Itulah gunanya Mendagri menunjuk Pj KDH di Tanjungpinang.
(*)