Pemerintah Bakal Cabut Status KEK Sepi Investasi

sekretaris kemenko perekonomian susuwijono moegiarso/foto via bisnis.com

Pemerintah Bakal Cabut Status KEK Sepi Investasi

angkaberita.id - Pemerintah lewat Kemenko Perekonomian bakal mencabut status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sepi peminat. Kemenko juga akan menggunakan indikator baru berkembang tidaknya KEK, termasuk kontribusi PDRB ke daerah.

Pertengahan tahun 2024 menjadi tenggat evaluasi mereka. Kalau tidak signifikan pertumbuhan investasinya, Kemenko akan cabut status KEK. "Sesuai arahan Pak Presiden (Jokowi)," kata Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kemenko, seperti dikutip detikcom, Jumat (10/11/2023).

Kini terdapat 20 KEK di Tanah Air, terdiri 10 KEK industri dan 10 KEK pariwisata. Tapi, secara kumulatif, hingga kuartal III tahun 2023 baru mencatatkan nilai investasi Rp 140 triliun, dengan serapan tenaga kerja sebanyak 86.273 orang dari 318 pelaku usaha.

sebaran kawasan ekonomi khusus di tanah air

Tiga di antaranya berlokasi di Kepri, yakni KEK Batam Aero Technic, KEK Galang Batang, dan KEK Nongsa. Belum diketahui KEK berpotensi kena cabut. Dia hanya menyebut tengah mengevaluasi KEK di wilayah timur Indonesia. Akhir tahun 2023 telah ada hasilnya.

Kendati dicabut, nantinya kawasan tadi tak ditutup. Mereka hanya tak mendapatkan keistimewaan fasilitas fiskal. Pemberian status KEK juga tak mudah. Satu KEK perlu satu PP khusus, dan satu Keppres penetapan dewan kawasan. Pemerintah tengah menimbang indikator capaian kinerja KEK.

Nantinya tak sebatas realisasi investasi dan serapan tenaga kerja. Tapi, juga kontribusi ke PDRB dan dampak ikutannya. Alasannya, masing-masing KEK beda karakter. Investasi ke KEK manufaktur berbeda dengan KEK non manufaktur.

(*)

Exit mobile version