Di Tangan Kajati Rudi, Kejati Kepri Jadi Pertaruhan Promosi Empat Kajari
angkaberita.id - Di tangan Rudi Margono, Kejati Kepri menjadi lokasi promosi empat Kajari dari tiga provinsi berbeda. Dua di antaranya mengisi jabatan lowong, yakni Aspidum dan Aspidsus. Dua Kajari pengisi dua jabatan lowong di tempat lama sukses menangani kasus dugaan korupsi infrastruktur bersumber APBD.
Yakni, Bayu Pramasti Kajari Kutai Barat, kini Aspidum, dan Mukharom Kajari Batang, kini Asipidsus Kejati. Keduanya promosi ke Kepri. Kedua Kejari tadi tipe B, sedangkan Kepri merupakan Kejati tipe A. Seperti juga Kejati Kaltim dan Kejati Jatim. Sehingga Kejari Batam I Ketut Kasna Dedi rotasi saja.
Di Kepri, Kejari Batam dan Kejari Tanjungpinang sama-sama tipe A. Kejari lainnya tipe B. Keseluruhan Kajati Rudi melantik sembilan jaksa berpengalaman menjadi tim penegakkan hukum kejaksaaan di Kepri. Pelantikan bertempat di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kejati Kepri di Tanjungpinang, Kamis (2/11/2023).
Pelantikan menyusul mutasi besar-besaran Kajagung RI. Di Kepri, rotasi melibatkan lima Kajari, empat di antaranya bertugas di Kejati. Seorang bertukar tempat, yakni Kajari Karimun Priyambudi. Sebelumnya dia menjabat Kajari Pulau Pisau di Kalimantan Tengah. Keduanya sama-sama Kejari tipe B, meskipun terhitung promosi karena Kejati Kalteng Tipe B.
Korupsi APBD
Khusus Aspidum dan Aspidsus, dua Kajari pengisi di Kejari lama terhitung sukses membongkar kasus dugaan korupsi infrastruktur bersumber APBD. Di Batang, Kajari Mukharom mengusut kasus korupsi pembangunan pelabuhan. Sedangkan Kajari Bayu Pramasti menangani kasus korupsi penyambungan listrik bersumber hibah APBD di Kutai Barat.
Di Kepri, sejumlah kasus dugaan korupsi bersumber APBD dan APBN tengah penanganan di Kejati, termasuk temuan kasus pertambangan dengan nilai Rp 1,4 triliun. Kajati Rudi merupakan satu dari tiga nama kuat calon Deputi Penindakan KPK, pos jabatan langganan penyidik KPK dari kepolisian.
(*)
UPDATE: Pembaruan Foto Dan Judul Berita