Lewat Pulau Bulan, Tiga Skenario Ekspor Listrik Ke Singapura Dari Batam
angkaberita.id - Selain menyaratkan kandungan lokal sebesar 60 persen, alias tingkat komponen dalam negeri (TKDN), rencana ekspor listrik ke Singapura juga segera dieksekusi lewat Pulau Bulan di Batam.
Singapura akan mengimpor listrik sebanyak 4 Gigawatt mulai 2027 hingga 2035. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi, Rachmat Kaimuddin mengatakan sumber listrik ekspor dari PLTS.
Pembangunan industri panel surya dan baterai listrik PLTS tadi, sesuai kesepakatan, juga di Indonesia. "Jadi niat pemerintah, pabrik ini terbangun, baik di Batam, Jawa, atau di manapun," kata Rachmat, seperti dilansir Katadata, Jumat pekan lalu.
Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Wakil Menteri Perdagangan Industri Singapura, Tan See Leng meneken kerjasama ekspor listrik di Jakarta. Singapura akan menguji coba dulu penyelesaian masalah teknis dan peraturan mengenai perdagangan listrik lintas negara.
Tahap awal, mereka berencana mengimpor dulu listrik 100 megawatt (MW) non-intermitent dari PLTS di Pulau Bulan, Batam. Telah lima konsorsium mengajukan proposal penyediaan listrik rendah karbon ke Singapura. Yakni, kelompok Pacific Medco Solar Energy Medco Power. Kemudian PacificLight Power Pte Ltd (PLP) dan Gallant Venture.
Gallant Venture merupakan investor di Bintan Resort, alias Lagoi di Bintan. Kemudian Adaro Green, dan, terakhir TBS Energi Utama. PT Medco Power Indonesia akan mengembangkan pilot project ekspor listrik berbasis PLTS di Pulau Bulan telah mengantongi izin prinsip dari EMA Singapura.
Kabel Laut Batam-Singapura
Medco menggarapnya bersama Konsorsium PacificLight Power Pte Ltd (PLP) dan Gallant Venture Ltd. Pemeirntah menyiapkan tiga skema proyek ekspor nantinya ke Singapura. Yakni, (1) badan usaha pemegang penetapan wilayah usaha penyediaan tenaga listrik (Wilus) menjual tenaga listrik secara langsung kepada konsumen di Singapura.
Mekanismenya melalui badan usaha mengajukan penetapan Wilus, kemudian mendapatkan izin usaha penyediaan listrik untuk kepentingan umum (IUPTLU) hingga mendapatkan izin usaha jual beli listrik lintas negara (IUJBLN).
Kedua, badan usaha pemegang Wilus menjadi independent power producer (IPP) seperti PLN atau PLN Batam. Kemudian, badan usaha pemegang Wilus menjual listrik kepada konsumen di Singapura melalui skema grid to grid.
Ketiga, kerja sama antarpemegang Wilus melalui skema pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik atau power wheeling. Skemanya kemungkinan besar, untuk sebagian, menggunakan transmisi kabel laut.
Sedangkan investasi listrik kabel laut, kajian Institute for Essential Service Reform (IESR), tergantung teknologi penyaluran listrik dan jarak interkoneksinya. Ada dua teknologi transmisi listrik.
Yakni, transmisi tegangan tinggi arus bolak-balik (high voltage alternating current/HVAC), atau arus searah (HVDC). "Jika menggunakan kabel laut untuk interkoneksi antarpulau dengan teknologi HVDC, maka biaya investasinya sekitar Rp 3,6-4,4 miliar per kilometer," kata Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR.
(*)