Judi Online Menjangkiti Pelajar SD, PPATK: Perputaran Uang Tembus Rp 81 Triliun Setahun
angkaberita.id – Judi online di Tanah Air kian menjadi-jadi. Bukan hanya menyeret kalangan artis penyebarannya, tapi juga telah menjangkit banyak kalangan, termasuk ibu rumah tangga dan pelajar SD.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan perputaran yang judi, termasuk judi konvensional, terus meningkat tahun ke tahun. Tahun 2021, disebut-sebut, perputaran transaksi mencapai Rp 57 triliun.
Hitungan setahun, perputaran uang transaksinya tahun 2022, menembus Rp 81 triliun. Dengan total transaksi mencurigakan terindikasi judi melesat hitungan 12 bulan. Tahun 2021, data PPATK, tercatat sebanyak 3.446 transaksi terindikasi judi.
Tahun 2022, jumlahnya melesat menjadi 11.222 transaksi mencurigakan. PPATK, seperti dilansir republika.co.id, mencatat peningkatan transaksi perjudian akibat pandemi COVID-19 dan aplikasi judi online.
Hasil analisis PPATK, orang terlibat dalam judi, khususnya judi online, justru banyak kalangan ibu rumah tangga. Juga tercatat kalangan pelajar SD. Pendeknya, penetrasi judi telah masuk ke rumah tangga.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menjadikan pemberantasan judi online prioritas dia menakhodai Kementerian. Target lainnya penyalahgunaan medsos setelah Presiden Jokowi melantiknya. (*)