Dana Kampanye Hasil Cuci Uang, PPATK: Provinsi Di Sumatera Terbanyak
angkaberita.id - Pemilu 2024 hitungan bulan saja. Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap terdapat 11 provinsi berpotensi duit cuci uang menjadi sumber dana kampanye. Dari 11 provinsi tadi, empat bercokol di Sumatera.
"Ada 11 provinsi dengan rata-rata risiko tertinggi dana kampanye sebagai sarana -pencucian uang bercampur dengan dan ilegal," ungkap Yustiavandana, Kepala PPATK, seperti dalam tayangan Youtube Kemenkopolhukam, Selasa (8/8/2023).
Dengan kata lain, ada potensi dana hasil tindak pidana sebagai biaya kontestasi politik. DKI Jakarta paling rawan, dengan rata-rata risiko tertinggi, yakni 8,95. Kemudian Jawa Timur dengan rata-rata risiko 8,81 persen. Jawa Barat dan Jawa Tengah berikutnya, masing-masing, 7,63 dan 6,51.
Di Sumatera, terdapat empat provinsi berisiko. Yakni, Sumatera Utara dan Sumatera Barat serta Sumatera Selatan dan Bengkulu. Kata Ivan, Jakarta mudah terdeteksi karena sistemnya sudah bagus. PPATK sebutnya, telah melaporkan temuan ke KPU dan Bawaslu serta kepolsian dan kejaksaan.
(*)