Bikin SIM Bakal Gratis, Kemenkeu-Mabes Polri Rundingan Dulu
angkaberita.id - Kemenkeu berjanji mengkaji usulan penghapusan PNBP pembuatan SIM dari Mabes Polri. Opsinya, penghapusan dan penurunan nilai pungutan. Sebab, PNBP masih diperlukan, dan pemilik kendaraan juga terhitung, meskipun tak seluruhnya, mampu membayar PNBP pengurusan SIM.
"Jadi nanti kita terus diskusikan dengan kepolisian tentunya, apakah PNBP (bikin SIM) ini sudah bisa kita turunkan, bahkan kita eliminasi," kata Isa Rachmatarwata, Dirjen Anggaran Kemenkeu RI, seperti dilansir CNN Indonesia, Kamis (13/7/2023).
Isa menambahkan, persoalannya bukan peniadaan atau penurunan PNBP pembuatan SIMP. Tapi, tegas dia, apakah pungutan selama ini telah sesuai prosedur atau tidak. Sehingga masalahnya bukan bayar atau tidak bayar. "Jadi isunya menurut saya, penerbitan SIM-nya kita mesti pastikan semuanya dilakukan sesuai prosedur," beber dia.
Seperti KTP, pembuatan SIM merupakan layanan dasar publik. Sebelumnya di depan DPR, Korlantas Mabes Polri Irjen Firman Shantyabudi mengusulkan pungutan PNBP pembuatan SIM ditiadakan.
(*)