Kapolri Perintahkan Kapolda Bentuk Satgas TPPO, Target Harus Ada Pengungkapan

menkopolhukam mahfud md saat sidak ke batam terkait kasus tppo di kepri. dia berkunjunga ke aktivis anti tppo batam, romo paskalis/foto via detikcom

Kapolri Perintahkan Kapolda Bentuk Satgas TPPO, Target Harus Ada Pengungkapan

angkaberita.id - Kapolri memerintahkan setiap Polda di Tanah Air, termasuk Kepri, membentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kapolri juga menargetkan Satgas harus ada pengungkapan kasus, termasuk memprosesnya ke meja hijau.

Kapolri berjanji memberikan sanksi jika Satgas TPPO di Polda memble. Pejabat bertanggung jawab bakal kena copot. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan ancaman pencopotan tadi ditegaskan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat pengarahan pembentukan Satgas.

Nah, Satgas nantinya terbagi sejumlah Sub Satgas, yakni pencegahan, rehabilitasi, penindakan, hingga, kelembagaan. Setiap Satgas tadi akan dievaluasi langsung Kapolri capaian penugasannya. "Jadi ini (Satgas TPPO) akan bekerja, beliau kasih target seminggu, nanti beliau akan evaluasi hasilnya seperti apa," kata Kabareskrim, seperti dikutip CNN Indonesia, Senin (5/6/2023).

Kapolri menunjuk Irjen Asep Edi Suheri, Wakabareskrim Kepala Satgas TPPO Mabes Polri, dan Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto sebagai deputinya. Selain arahan Presiden Jokowi, pembentukan Satgas TPPO menyusul sidak Menkopolhukam ke Batam belum lama ini.

(*)

Bagikan