KPK Tangkap Bupati Meranti, Auditor BPK Riau Jadi Tersangka
angkaberita.id - KPK menangkap dan menetapkan Muhammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti tersangka dugaan korupsi, Jumat (8/4/2023). Selain dia, KPK juga menetapkan Kepala BPKAD Meranti dan Auditor BPK Riau, masing-masing, Fitria Nengsih dan M. Fahmi Aressa, menjadi tersangka.
KPK juga menyita duit Rp 26,1 miliar usai penangkapan ketiganya. "Sebagai bukti awal dugaan korupsi dilakukan MA menerima uang sejumlah Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak," ungkap Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK, seperti dikutip detikcom, Jumat.
Penyidik KPK terus mengusut kasus hasil operasi tangkap tangan (OTT) tadi. Adil diduga korupsi tiga klaster kasus berbeda. Yakni, pemotongan anggaran 2022-2023, penerimaan fee jasa travel umrah, dan suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022.
Bupati Adil, beber Marwata, diduga memerintahkan jajaran Pemkab Meranti menyetor ke dia. Setoran bersumber dari pemotongan uang persedian (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing OPD seolah-olah utang kepada Adil.
Uang setoran tadi dipakai operasional safari politik pencalonan Bupati Adik ke Pilgub Riau 2024. Lanjut Marwata, Bupati menerima duit Rp 1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (PT TM), operator jasa travel umrah, setelah menang proyek pemberangkatan umrah bagi takmir masjid di Kabupaten Meranti.
Bupati Adil memberikan duit Rp 1,1 miliar kepada MFH sebagai Ketua Tim Auditor BPK Perwakilan Riau. Terseretnya auditor BPK dalam kasus korupsi kepala daerah (KDH) bukan kali pertama. Motifnya opini penggunaan APBD.
(*)