Nginap Di Batam, Menko Mahfud Beberkan Cara Main Sindikat TKI Ilegal Di Pelabuhan
angkaberita.id - Menko Mahfud bergerak cepat. Sehari setelah tiba di Batam, Kamis (6/4/2023) dia langsung ngecek ke Pelabuhan Internasional Batam Center. Selama nginap, dia juga mendengar selentingan sindikat TKI ilegal bergeser lokasi kongkow.
Mahfud juga mengungkapkan penyelundupan TKI ilegal justru paling banyak dari pintu keluar resmi, bukan pelabuhan tikus. Istilah Mahfud, jalur depan. "Modusnya, mereka menggunakan jalur khusus mengirim PMI ilegal," tutur Mahfud, seperti dikutip detikcom, Kamis.
Dia menambahkan, berdasarkan data Bareskrim Mabes Polri, terdapat tiga jalur gemuk PMI non prosedural, alias TKI ilegal, di Tanah Air. Yakni, Sumatera Utara, Kalimantan Utara dan Kepri. Sebanyak 85 persen kasus perdagangan orang (TPPO) terjadi di daerah perbatasan. Khusus Kepri, disinyalir rute Batam ke Tanjung Pangalih di Malaysia.
Pelabuhan internasional, termasuk di Kepri, menjadi pintu keluar arus TKI ilegal, dengan modus menggunakan kode manifest berkongkalikong dengan oknum imigrasi. Sebelumnya Menko Mahfud menegaskan penyelundupan PMI ilegal perbuatan keji. Dengan blak-blakan, dia mengungkapkan penyelundupan tadi melibatkan jaringan di kantor pemerintahan dan swasta.
Dia juga menyebut terdapat duit besar di balik tindak perdagangan orang tadi. Tak terhitung kasus penyelundupan PMI ilegal terbongkar di Batam. Juga banyak kasus PMI ilegal berujung maut setelah kapal karam atau kandas di perairan Kepri ke Malaysia.
Bahkan, baru-baru ini terjadi gaduh soal penanganan TKI ilegal di Batam. Sebelumnya Mahfud berjanji akan mengusut kasus TKI ilegal di Batan, dengan mengecek lokasi pembagian paspor gratis keperluan penyelundupan orang (TPPO) tadi.
Sebab, seperti dilansir Katadata, para korban menerima paspor dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri. "Kenyataannya kerja di kapal-kapal, kerja di luar negeri enggak digaji. Kalau meninggal, dibuang di laut, enggak digaji dan disiksa," ungkap Mahfud dalam saluran resmi Masjid Kampus UGM, Senin (3/4/2023).
(*)