Lebaran 2023, Guru Non Tukin (Di Kepri) Dapat THR
angkaberita.id - Lebaran 2023, pemerintah melalui Kemenkeu bakal memberikan THR kepda guru daerah bukan penerima tunjangan kinerja. Mereka nantinya akan mendapatkan tunjangan profesi guru sebesar 50 persen, persis seperti guru PNS.
Kebijakan tadi, seperti diungkapkan Menkeu Sri Mulyani, baru kali pertama. Sedangkan PNS berhak THR, termasuk tukin sebesar 50 persen. "Mereka akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru," ungkap Menkeu, seperti dikutip Katadata, Rabu (29/3/2023).
Pemerintah pusat segera memberikan tambahan transfer ke seluruh Pemda, termasuk Kepri, terkait kebijakan THR guru non tukin. Kemenkeu menyiapkan anggaran Rp 2,1 triliun. "Kami akan bekerjasama dengan Pemda agar mereka dapat bayar ASN daerah tidak dapat tukin dalam bentuk transfer tambahan," kata Sri, seperti dilansir Okezone, Rabu.
Kepada Pemda, Menkeu meminta mereka menggunakan space APBD membayar THR tadi. Berdasarkan data, total guru ASN di daerah penerima tambahan tunjangan profesi guru sebanyak 1,1 juta. Sedangkan guru penerima tukin sebanyak 527,4 ribu orang.
(*)