Kartu Kredit Lokal, BI Paksa Bank Dalam Negeri Ceraikan Visa-Mastercard?
angkaberita.id - Bank Indonesia (BI) tak memaksa bank-bank di Tanah Air bercerai dari Visa dan Mastercard menyusul penerbitan kartu kredit lokal bula depan. Kartu kredit lokal nantinya akan menggunakan skema GPN.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi, Erwin Haryono menegaskan peluncuran kartu kredit lokal sebatas menyediakan alternatif prinsipal kartu kredit lokal dari dominasi prinsipal luar negeri. Sehingga proses settlement atau penyelesaian transaksi bisa dilakukan di dalam negeri.
"Tetapi, semua ini belum ada inisiatif untuk mewajibkan. Saya kira persaingan tetap harus ada, kalau nanti buktinya misalnya kartu kredit domestik memang lebih murah tetapi juga less secure, pasti nggak laku juga kan," beber dia, seperti dikutip Katadata, Sabtu pekan lalu.
Dia menambahkan, tak ada kewajiban beralih ke kartu kredit lokal. Hanya saja, kini perbankan di Tanah Air memiliki alternatif prinsipal transaksi. Inisiatif kartu kredit lokal sudah sejak lama sebelum resmi meluncur bulan depan. BI telah membangun infrastruktur penunjang tak kalah andal, termasuk pengendalian fraud.
Bagi bank di Tanah Air dengan kartu kredit prinsipal luar negeri seperti Visa dan Mastercard akan mengeluarkan biaya layanan settlement meskipun transaksi di dalam negeri. Dengan skenario itu, lanjut dia, penggunaan kartu kredit lokal harusnya akan lebih murah karena memangkas biaya tadi.
"Ini memberi kesempatan berbisnis di sistem pembayaran untuk pelaku-pelaku domestik," kata Erwin. Kebijakan kartu kredit lokal juga membangu menjaga stabilitas sistem pembayaran domestik. Sebab, ketergantungan besar terhadap perusahaan tertentu menurutnya akan cukup berbahaya dalam situasi tertentu. BI terus berdiskusi dengan industri, dan 90 persen sudah disepakati aturan mainnya.
(*)