Kemenkeu Lewat PT SMI Bakal Jor-joran Ngutangi Pemda, Kepri Mau Nambah?
angkaberita.id - Skema pembiayaan pembangunan bagi Pemda, termasuk Kepri, tak terpaku ke APBN. Tapi, untuk sebagian, juga melalui penerbitan obligasi dan sukuk serta utang. Khusus utang, Pemprov Kepri telah mengutang ke PT SMI. Nama terakhir lengan keuangan di bawah Kemenkeu berdebitur Pemda di Tanah Air.
Kabar baiknya, Kemenkeu berencana mengubah skema kerja PT SMI mirip "Bank Dunia" bagi Pemda. Lewat BUMN Kemenkeu tadi, Pemda dapat mengutang pembiayaan pembangunan. Kini mereka telah menyalurkan utang hingga pertengahan tahun lalu sebesar Rp 40 triliun.
"Kami saat ini sedang melakukan transformasi PT SMI, salah satunya ingin menjadikannya semacam world bank-nya daerah, klien nya daerah-daerah kita sebanyak 546," ungkap Luky Alfirman, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, seperti dilansir Katadata, Rabu (8/2/2023).
Transformasi tadi, lanjut Luky, diharapkan menjadi alternatif pembiayaan bagi daerah agar tak bergantung ke APBN. Selama ini, APBD bersumber dari dana transfer APBN dan PAD berupa pajak dan retribusi. Khusus di Kepri, Pemprov terhitung mengandalkan pajak daerah dari kendaraan bermotor dan turunannya.
Selain APBN dan APBD, Pemda dapat menambal defisit dengan pinjaman, ke pusat ataupun ke daerah lain, maupun ke lembaga keuangan bank dan non bank. Bahkan, menyusul terbitnya UU Hubungan Keuangan Pusat Daerah (HKPD), Pemda juga dapat menghindari utang dengan menerbitkan obligasi dan sukuk.
Tapi, kata Luky, skema pembiayaan tadi juga tergantung inisiatif daerah masing-masing. Data Kemenkeu, per Juli 2022, PT SMI telah menyalurkan utang sebesar Rp 40 triliun, dengan total outstanding sebesar Rp 30 triliun. Tak seluruhnya bersumber dari APBN di Kemenkeu. Tapi, untuk sebagian, Rp 10 triliun bersumber dari duit koperasi PT SMI.
(*)