Peringatan Menteri Anas, Status PNS Tak Jaminan Pegawai Seumur Hidup!

abdullah azwar anas, menpan dan reformasi birokrasi

Peringatan Menteri Anas, Status PNS Tak Jaminan Pegawai Seumur Hidup!

angkaberita.id - Setelah curhat banyak PNS ngutang ke bank, MenPAN dan Reformasi Birokrasi menegaskan tak ada istilah pegawai semur hidup mereka berstatus PNS. Dia juga menegaskan PNS tak kebal dari pemecatan.

Menteri Abdullah Azwar Anas menegaskannya saat melantik 81 PNS di KemenPAN-RB. Dia berharap energi baru tadi mengakselerasi kinerja lembaga. Kepada mereka, dia berpesan agar tak terlena dan berleha-leha dengan status PNS. Tak ada jaminan status PNS berarti pegawai seumur hidup.

Sebab, lanjut dia, pemerintah telah memiliki rambunya. Yakni, PP No. 94/2001. "Jadi tidak ada lagi istilah ASN pegawai seumur hidup, tidak bisa dipecat," tegas dia, seperti dilansir merdeka.com, Rabu (1/2/2023).

Kalau mereka tak cakap kerja sesuai target, siap-siap menerima konsekuensi. Menteri Anas mendorong ASN, termasuk di KemenPAN-RB, terus berinovasi melahirkan pelayanan publik mudah dan cepat.

(*)

Bagikan