Pemprov Kepri Rekrut Tenaga PPPK Non Guru, Terbuka Pelamar Disabilitas: Berikut Formasi Dibutuhkan!
angkaberita.id - Pemprov Kepri merekrut tenaga PPPK, alias pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun 2022. Pendaftaran dibuka mulai 21 Desember 2022-6 Januari 2023. Dengan pengumuman hasil seleksi administasi dijadwalkan 12-15 Januari 2023.
Rekrutmen terbuka buat WNI dengan usia minimal 20 tahun, dan maksimal setahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan akan dilamar, dengan menunjukkan bukti KTP. Rekrutmen juga terbuka bagi pendaftar disabilitas, dengan ketentuan melampirkan surat keterangan dari rumah sakit dan video kegiatan sehari-hari.
Khusus empat jabatan, selain persyaratan umum, pendaftar juga wajib melampirkan syarat tambahan, seperti pelamar jabatan pekerja sosial, penyuluh sosial, penyuluh pertanian, dan teknik jalan dan jembatan. Pendaftaran secara online melalui laman resmi BKN, https:sscasn.bkn.go.id.
Seleksi penerimaan tenaga PPPK Pemprov Kepri diteken Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, tertanggal 20 Desember 2022. Kepada calon pendaftar disarankan membaca dengan saksama dan teliti persyaratan dan mekanisme pendaftaran demi memudahkan proses seleksi administrasi.
Informasi rekrutmen dapat menghubungi desk bantuan BKD-Korpri Kepri per WA di nomor 083863878364 atau lewat email: casnkepri@gmail.com, Senin-Kamis pukul 08.00-16.00 WIB, Jumat 08.00-15.00 WIB.
(*)
UPDATE: Pembaruan Judul