Meski Bikin Panik, Kenapa Gagal Ginja Akut Tak Berstatus KLB?
angkaberita.id - Kendati kasus berangsur menurun, pemerintah melalui Kemenkes tetap fokus menangani kasus gagal ginjak akut di Tanah Air. Apalagi lebih dari setengah kasus menyerang anak balita, usia 1-5 tahun.
Selain pemerintah melalui BPJS Kesehatan menanggung biaya perawatan, kabar baik terbaru juga Kemenkes mencatat nol kasus pada pekan ke-44 sejak kasus pertama terdeteksi di tahun 2022.
Data Kemenkes, hingga 22 Oktober, kasus baru terus menurun. Pekan ke-42 tercatat jumlah kasus terbanyak, yakni 42 orang. Seperti ditulis Katadata, Rabu (25/10/2022), kasus awalnya muncul pekan kedua tahun 2022.
Kemudian melonjak pada pekan ke-34, atau bulan Agustus, sebanyak 13 kasus. Kejadian terus bertambah hingga awal Oktober. Temuan Kemenkes, anak usia 1-5 tahun paling banyak terkena, yakni 65,7 persen.
Per 25 Oktober, jumlah kasus di Tanah Air sebanyak 255 orang, dengan 143 pasien meninggal. DKI Jakarta, Jawa Barat dan Aceh menyumbang, secara akumulatif, sebanyak 47,7 persen.
Meski demikian, pemerintah tak menetapkan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB). Sebab, bukan penyakit menular, dan penyebabnya intoksikasi obat. BPOM akan mempidanakan dua perusahaan farmasi. Presiden Jokowi juga memanggil Menkes dan Kapolri.
(*)