Tegaskan Ke Pejabat Tinggi Kemenhub, Cen Dorong Lahirnya Payung Hukum Ojek Online

cen sui lan (kemeja motif) dan menhub budi karya sumadi saat raker di dpr, pekan lalu/foto ist

Tegaskan Ke Pejabat Tinggi Kemenhub, Cen Dorong Lahirnya Payung Hukum Ojek Online

angkaberita.id - Seiring aspirasi kalangan ojek online (Ojol) ke DPR, Cen Sui Lan Jubir Kepri di Senayan, mengajak Kemenhub bersama-sama menyediakan payung hukum kelangsungan usaha Ojol di Tanah Air.

Secara internal, Cen juga mendorong DPR mengajukan hak inisiatif pembuatan UU Transportasi Online. Sehingga pemicu Ojol terus berdemo di Tanah Air, soal kepastian usaha dan tarif jasa, dapat terakomodasi para pemangku kepentingan. Belum lagi, Ojol juga terkoneksi dengan UMKM di Tanah Air.

Ojol merupakan "kaki tangan" UMKM melayani konsumen. Dan, jumlahnya jutaan di Tanah Air. "Saya meminta agar Ojol mendapatkan payung hukum dalam menjalankan kegiatan bisnis mereka," pesan Cen, anggota Komisi V DPR, kepada pejabat eselon I Kemenhub saat rapat, Selasa (30/8/2022), pekan lalu.

Hadir Irjen Kemenhub, didampingi Kepala BPSDM, Kepala BPJT dan Kepala BPT Kemenhub RI. Sehari sebelumnya, Cen bersama dua sejawatnya di Komisi V, Eddy Santana Dan Irwan Peko turun menemui perwakilan Ojol berdemo ke DPR. Cen mendengarkan curhat dan aspirasi mereka.

Seperti pemotongan hasil sampai 30 persen oleh perusahaan penyedia aplikasi dan terjadinya pesaingan usaha tidak sehat. Cen berharap RUU Transportasi Online inisiatif DPR dapat terealisasi, termasuk RUU serupa usulan pemerintah melalui Kemenhub RI, mitra Komisi V di DPR.

Terpisah, menyusul kenaikan harga BBM, kalangan Ojol juga mendesak Kemenhub mendesak penyesuaian tarif jasa mereka. Kemenhub sendiri telah menunda hingga waktu belum ditentukan, kebijakan penyesuaian tarif jasa di Tanah Air, termasuk di Batam dan Kepri.

(*)

Bagikan